Vice President Corporate Secretary PPI Syailendra mengatakan pihaknya mendistribusikan beras khusus dengan penampakan yang berbeda dengan beras medium yang beredar di pasaran.
"Beras jenis ini memiliki bentuk yang khas, tentu saja begitu pun dengan harga yang kami lepas ke pihak distributor dengan harga pasaran beras khusus yang wajar," ujar Syailendra dalam keterangan tertulis yang diterima, dikutip dari Antara, Jumat, 15 Januari 2021.
PPI memberikan pernyataan klarifikasi tersebut atas beredarnya beras regular berkantong beras khusus/Jasmine di pasar Cipinang Jakarta.
PPI sebagai BUMN yang memperoleh kuota importasi beras jenis khusus ini, melakukan pendistribusian kepada para distributor PPI untuk target pasar Horeka. Beras khusus jenis ini adalah Jasmine.
Perseroan telah mengikuti prosedur yang berlaku, dimulai dengan proses importasi sesuai dengan izin yang dikeluarkan kepada PPI, dan mendistribusikannya dengan praktik berbisnis yang baik.
Manajemen PPI terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang bersih dan baik atau good corporate governance (GCG).
"GCG ini sangat penting untuk dijalankan dalam proses bisnis guna mendorong perusahaan memiliki daya saing yang kuat, profesional, transparan dan efisien," kata Syailendra.
Melalui implementasi prinrip-prinsip itulah, PPI menjalankan aktivitas usahanya dan menjadikannya sebagai acuan bagi segenap insan perusahaan dalam setiap aktivitas unit dan lini bisnis agar perusahaan selalu tumbuh berkembang dan memiliki pola berkelanjutan berjangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News