Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Resmi Diimplementasikan, Ini Keuntungan Perjanjian Dagang IE-CEPA

Nia Deviyana • 29 November 2021 15:56
Jakarta: Perjanjian perdagangan internasional Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agremeent (IE-CEPA) resmi diimplementasikan pada 1 November 2021 setelah perundingan panjang sejak Januari 2011 dan ditandatangani 16 Desember 2018.
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ari satria mengatakan, empat negara yang tergabung dalam IE-CEPA yakni Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein memiliki daya beli yang tinggi sehingga dapat menjadi peluang pasar yang bisa dimanfaatkan eksportir dalam negeri.
 
"Islandia GDP-nya (Gross Domestic Product) USD59 ribu. Norwegia USD68 ribu, Swiss USD82 ribu, dan Liechtenstein walau negara kecil USD181 ribu," ujarnya dalam webinar, Senin, 29 November 2021.

Ari melanjutkan, perjanjian ini juga memberlakukan tarif nol persen bea masuk bagi beberapa produk Indonesia yang diekspor ke empat negara tersebut. Tak hanya itu, pemberlakuan tarif nol persen bagi impor produk dari negara tersebut juga akan menguntungkan pelaku usaha di dalam negeri.
 
"Jadi selama ini jika Bapak-Ibu mendapatkan bahan baku dari negara EFTA, ke depan bisa mendapatkannya dengan lebih murah karena ada penghapusan bea masuk ke Indonesia," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan