Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: MI.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: MI.

Mentan Soroti Masuknya Beras Ilegal, Dampaknya Bisa Kemana-Mana

Arif Wicaksono • 23 September 2026 14:15
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah memperketat pengawasan terhadap masuknya beras dan garam ilegal ke Indonesia.
  • Dalam penindakan terbaru, dugaan impor ilegal beras dan garam ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kawasan Berikat Bogor.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan sekitar 397,35 ton beras yang tidak sesuai dengan pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan.
  • Nilai barang yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp7,853 miliar.
Jakarta: Pemerintah memperketat pengawasan terhadap masuknya beras dan garam ilegal ke Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari seberapa banyak barang yang berhasil ditemukan, tetapi juga dari dampaknya terhadap petani dan konsumen.

Pernyataan itu disampaikan Amran saat konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Rawamangun, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
 

Baca juga: Zulhas Klaim Swasembada Beras dalam Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran


Amran mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang menggagalkan upaya pemasukan beras ilegal. Ia bahkan menyampaikan terima kasih atas nama petani Indonesia.

“Pak Menkeu, Pak Dirjen, mewakili petani 115 juta orang saya terima kasih kepada Bapak,” ujar Amran dikutip dari Infopublik. 

Menurut Amran, kasus tersebut merupakan penindakan ketiga terhadap pemasukan beras ilegal. Sebelumnya, pemerintah juga melakukan penindakan di Sabang dengan temuan sekitar 200 ton dan di Batam sekitar 1.000 ton.

Kenapa beras ilegal jadi perhatian?

Amran mengatakan beras ilegal berpotensi mengganggu pasar yang seharusnya menjadi ruang bagi petani dalam negeri untuk menjual hasil produksinya.

Terlebih, pemerintah saat ini tengah mendorong produksi pangan nasional setelah Indonesia disebut telah mencapai swasembada beras. Karena itu, masuknya beras secara ilegal dinilai dapat mengganggu upaya tersebut.

“Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Ini sudah sangat keterlaluan,” tegas Amran.

Ia menyebut sekitar 115 juta petani berpotensi terdampak jika praktik pemasukan pangan ilegal dibiarkan. Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan kepentingan konsumen karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar.

Indonesia sendiri sebelumnya masih menjadi salah satu negara pengimpor beras terbesar. Amran menyebut impor beras pada 2023-2024 mencapai sekitar 7 juta ton. Sementara pada 2025, Indonesia tidak melakukan impor beras.

Bukan cuma soal harga

Selain persoalan pasar, Amran mengingatkan adanya risiko lain dari pangan yang masuk secara ilegal, yaitu aspek keamanan dan kesehatan.

Ia mencontohkan pengalaman sektor peternakan pada 2022-2023 ketika pemerintah menghadapi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurut Amran, masuknya komoditas ilegal yang membawa penyakit dapat menimbulkan kerugian jauh lebih besar dibanding nilai barang yang diselundupkan.

“Yang kita takut kalau dia membawa penyakit. Kerugiannya bisa puluhan triliun, bahkan ratusan triliun,” kata Amran.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menilai persoalan beras ilegal tidak hanya menyangkut petani. Konsumen juga berpotensi dirugikan karena pemerintah tidak dapat memastikan proses penyimpanan, pengiriman, pengemasan, hingga kualitas beras yang masuk secara ilegal.

“Yang dirugikan adalah konsumen, karena beras yang masuk itu tidak bisa kita bertanggung jawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan bagaimana kualitas beras tersebut,” kata Suahasil.

Ada hampir 400 ton beras yang ditemukan

Dalam penindakan terbaru, dugaan impor ilegal beras dan garam ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kawasan Berikat Bogor.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan sekitar 397,35 ton beras yang tidak sesuai dengan pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan. Nilai barang yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp7,853 miliar.

Bea dan Cukai juga melaporkan penindakan terhadap 15 kontainer yang terkait dengan dugaan pemasukan beras melalui kawasan berikat di Jawa Barat.

Modus yang ditemukan antara lain pemberitahuan jenis dan jumlah barang yang tidak sesuai, penggunaan kemasan yang sama untuk beras dan garam, serta penempatan barang yang disamarkan dengan pemberitahuan sebagai barang lain.

Penindakan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Karantina Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Perum Bulog, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Bagi pemerintah, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga produksi pangan dalam negeri sekaligus memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan.

Amran pun kembali mengapresiasi jajaran Bea dan Cukai yang melakukan penindakan terhadap dugaan pemasukan pangan ilegal tersebut.

“Atas nama petani, kami ucapkan terima kasih kepada Bea dan Cukai,” kata Amran.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan