Jakarta: Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan budidaya pengembangan tanaman porang. Porang memiliki nilai jual tinggi dan merupakan komoditas ekspor yang sangat potensial untuk ditingkatkan.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menjelaskan umbi porang merupakan tanaman yang mudah ditanam di semua jenis tanah di iklim tropis dan tidak rentan terhadap cuaca ekstrem, serta tidak mudah terserang hama penyakit.
Tanaman ini merupakan bahan baku tepung porang atau glukomanan yang laku di pasaran karena rendah kalori dan banyak digunakan untuk industri pangan, kosmetik hingga kesehatan.
"Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi di 2020 ekspornya mencapai 23,35 persen (pertumbuhannya)," kata Abdul dalam webinar Kopitu, Rabu, 19 Mei 2021.
Ia mengatakan dalam pengembangan ini, Kemenperin akan melakukan peningkatan nilai tambah olahan porang melalui fasilitasi penguatan teknologi pada para industri kecil menengah (IKM) pengelola porang.
Selain itu, dalam mempercepat pengembangan IKM chip porang dan tepung porang, langkah lainnya yang akan dilakukan yakni dengan memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan dan revitalisasi sentra pengolahan porang di beberapa kabupaten penghasil komoditas tersebut.
Kemudian melakukan restrukturisasi mesin atau peralatan melalui potongan harga atau reimburse sebesar 25-40 persen. Kemenperin juga akan memberikan bimbingan pendampingan dan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) pada sentra produksi olahan porang dalam penerapan sistem keamanan pangan.
"Kemudian penyelenggaraan program food innovation untuk mendorong pengembangan produk turunan porang, program link and match dengan industri besar, peningkatan pasar dalam negeri maupun ekspor dan lain sebagainya," tutur Abdul.
Dirinya mengatakan saat ini pengembangan industri porang masih memiliki tantangan antara lain suplai bahan baku porang yang masih belum stabil. Ia bilang hasil olahan industri bau sampai produk antar-chips sehingga nilai tambahnya masih rendah.
Selain itu dalam produksi tepung glukomanan dibutuhkan campuran alkohol dalam proses ekstraksi, namun peredaran alkohol di Tanah Air dikenakan cukai sehingga membuat biaya produksi glukomanan menjadi tinggi. Hal ini pula, lanjut Rochim yang menyebabkan belum adanya investasi pada industri tepung glukomanan berskala besar.
"Kami telah berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, perlu adanya pembebasan cukai dan perlu tindak ditindaklanjuti agar meningkatkan daya saing produk kita. Dengan upaya tersebut diharapkan produk olahan porang dapat memenuhi kriteria ekspor," jelas Rochim.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan