Kepulauan Riau. Foto : MI.
Kepulauan Riau. Foto : MI.

Pencabutan PPKM Angin Segar untuk Pariwisata Kepri

Antara • 10 Januari 2023 18:36
Tanjungpinang: Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi menjadi angin segar bagi dunia pariwisata setempat.
 
Menurut dia, hal itu menandakan bahwa penanganan covid-19 Indonesia, khususnya di Kepri, sangat baik sehingga sudah semakin aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan mancanegara (wisman).
 
baca juga: Temuan Serpihan Mirip Badan Pesawat, BPBD Kepri: Jangan Spekulasi

"Pencabutan PPKM akan mendongkrak kunjungan wisman ke Kepri 2023, karena berkaca di 2022 hingga November sudah ada 569 ribu wisman ke Kepri, naik 200 persen dibanding 2020," kata Gubernur Ansar, dikutip dari Antara, Selasa, 10 Januari 2023.
 
Selain itu, tambah dia, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan guna meningkatkan kunjungan wisman ke Kepri, salah satunya penerapan visa second home atau visa rumah kedua bagi WNA untuk kegiatan investor, wisatawan, hingga wisatawan lanjut usia/pensiunan dengan masa tinggal di Indonesia selama 5-10 tahun.

Ia dalam waktu dekat juga akan mengumpulkan para pelaku usaha pariwisata untuk mengetahui sekaligus mencari solusi atas kendala-kendala yang hadapi dalam mendatangkan wisman ke Kepri. Misalnya, terkait status Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang yang tertunda akibat pandemi covid-19, sehingga harus diusulkan kembali kepada pemerintah pusat.
 
Menurut dia, status bandara internasional itu sangat penting untuk membuka jalur penerbangan luar negeri ke Kepri atau sebaliknya, karena warga asal negara Tiongkok hingga India selama ini cukup mendominasi angka kunjungan wisman ke Kepri.
 
Apalagi berdasarkan informasi yang didapat dari Bintan Resort Cakrawala (BRS), kata Ansar, tahun ini ada sekitar 400 ribu wisman dijadwalkan datang ke kawasan wisata Lagoi di Kabupaten Bintan.
 
"Ini tentu perlu penerbangan langsung dari China ke Pulau Bintan, melalui Bandara RHF Tanjungpinang," ujar Ansar.
 
Lebih lanjut Ansar pun berharap pemerintah pusat menghapus penerapan kebijakan visa kedatangan visa on arrival bagi wisman, karena dinilai dapat memberatkan kedatangan mereka ke Kepri.
 
"Wisman dengan masa tinggal hanya satu atau dua hari di Kepri, tentu akan rugi jika tetap dikenai VoA," ucap Ansar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan