"Seluruh kades dan aparat desa harus mendukung. Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa," ujar Mendes PDTT, dilansir dari Antara, Jumat, 17 Desember 2021.
Menurutnya, 40 persen Dana Desa untuk Program BLT Desa dapat mempercepat penanganan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, sebesar 40 persen Dana Desa 2022 diperuntukkan untuk BLT.
"Kemudian 30 persennya untuk program ketahanan pangan dan hewani, delapan persen untuk dukungan pendanaan penanganan covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya," tukasnya.
Ia berharap pengalokasian Dana Desa itu dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah dan bawah, mengingat telah terjadi peningkatan jumlah warga miskin ekstrem akibat pandemi covid-19.
Ia memastikan bahwa BLT Dana Desa tidak akan merugikan proses pembangunan di desa. "Sekitar 60 persen (Dana Desa) sisanya masih sangat fleksibel untuk pembangunan desa sesuai hasil musyawarah desa. Jadi tidak ada yang merugikan pembangunan desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Selama 2021 ini, Gus Halim menyampaikan, Kemendes PDTT telah menggelontorkan sedikitnya Rp16 triliun. Tercatat sebanyak 5.621.644 keluarga penerima manfaat BLT itu. "Sebanyak 38 persen penerima adalah perempuan kepala keluarga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News