Mantan Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya Lusiana mengungkapkan, sejak awal ia telah mengkhawatirkan akan terjadi kebangkrutan pada Jiwasraya. Bahkan kala itu, Lusiana sempat mempertanyakan perihal kejanggalan membangun portofolio dengan menempatkan investasi pada saham-saham yang sama di RDPT.
"Soal diversifikasi saya tanyakan ke Pak Syahmirwan, dia menjawab itu kebijakan manajemen dalam rangka menyehatkan dan restrukturisasi Jiwasraya. Kamu harus menyelesaikan tugas dan percaya kepada atasan, kemudian saya percaya," kata dia dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juli 2020.
Ia melanjutkan, saham-saham yang kemudian harganya mengalami penurunan, diakomodir dalam RDPT yang merupakan program Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan disetujui Hendrisman Rahim selaku Direktur Utama. Alhasil, laporan keuangan dapat dimanipulasi atau window dressing.
"Saham-saham yang harganya turun kemudian diakomodir di RDPT sehingga tidak tercatat dalam kerugian laporan keuangan. Tujuan manajemen waktu itu, tidak menginginkan pencatatan kerugian akibat penurunan harga-harga saham," jelas dia.
Tetapi, Lusiana bilang RDPT malah membuka pintu masuknya gerombolan modal besar dari grup Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro lewat perantara Joko Hartono Tirto dengan menawarkan pengelolaan dana dan investasi untuk Jiwasraya.
Joko Hartono Tirto menawarkan empat emiten saham, IIKP, dan TRAM, MYRX, dan LCGP yang diketahui perusahaan milik Heru Hidayat, dan Benny Tjokro. Emiten tersebut, dalam pengelolaan dua manajer investasi yang dikelola Joko Hartono. Nilai transfer pembelian saham tersebut, mencapai lebih dari Rp200 miliar.
"Saya melihat, ini tidak ada diversifikasi portofolio. Kenapa di setiap RDPT ini, saham-saham yang ada, itu mirip-mirip semua orangnya," ungkap Lusiana.
Sebagaimana terdapat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jiwasraya merugi karena pembelian saham - saham di RDPT menggunakan harga valuasi yang sudah diatur oleh terdakwa Joko Hartono Tirto.
Bahkan pencatatan nilai saham Jiwasraya bukan berdasarkan harga pasar namun harga valuasi yang ditentukan oleh para manajer investasi (MI) sehingga saham-saham ditransaksikan diduga terafiliasi dengan terdakwa Heru Hidayat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News