“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dan berkoordinasi dalam mewujudkan penggunaan alat tes GeNose C-19 di sektor transportasi laut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo dalam pernyataan resminya, Sabtu, 17 April 2021.
Agus mengatakan penggunaan GeNose sebagai salah satu persyaratan penumpang kapal ini telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pada sektor transportasi laut, penggunaan GeNose sudah dimulai sejak peluncuran pertama di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal April lalu.
“Selanjutnya, direncanakan untuk dilanjutkan pada Pelabuhan Utama yang lain, dan tentunya diharapkan dapat diterapkan juga pada pelabuhan-pelabuhan lainnya di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Penggunaan alat tes ini di sektor transportasi laut telah melalui berbagai proses, antara lain uji coba yang dilakukan pada perjalanan penumpang transportasi laut di Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan kapal milik PT Pelni mulai 1-12 Maret 2021 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News