Keempat stasiun tersebut yakni Stasiun Bandung, Stasiun Purwokerto, Stasiun Cirebon, dan Stasiun Solo Balapan. Rapid test antigen ini dibanderol seharga Rp105 ribu.
"Penambahan stasiun yang melayani rapid test antigen ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pada perjalanan kereta api di masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Selasa, 22 Desember 2020.
Selain di empat stasiun tersebut, rapid test antigen juga tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Tegal, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Surabaya Pasarturi.
Jumlah tersebut akan terus ditambah menyesuaikan dengan animo masyarakat. Pada hari pertama layanan dibuka, KAI melayani dua ribu calon penumpang kereta jarak jauh yang melakukan rapid test antigen.
"Pada hari pertama dibukanya layanan ini, Senin, 21 Desember 2020, KAI melayani lebih dari 2.000 peserta rapid test antigen di stasiun," ujar Joni.
Sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020, Pelanggan kereta jarak jauh di Pulau Jawa keberangkatan 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
"Selain itu pelanggan juga dapat menggunakan swab test PCR negatif paling lambat 14 Hari sebelum keberangkatan (H-14)," tambah Joni.
Pelanggan yang berhak melakukan rapid test antigen di stasiun diharuskan menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking yang sudah dibayarkan. Untuk mencegah keterlambatan, masyarakat disarankan untuk melakukan rapid test antigen satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
Sampai dengan 21 Desember 2020, KAI telah memberangkatkan 131 ribu penumpang kereta jarak jauh untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021. Adapun yang menjadi rute favorit adalah Jakarta menuju Yogyakarta dan Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News