"Biasanya ketika ada banyak tagihan, kita kadang lupa mana tagihan yang sudah dibayar dan yang belum. Implikasinya bahkan bisa kena denda ketika akhirnya lupa bayar tagihan tertentu. Melihat kondisi ini, Tokopedia meluncurkan fitur Kelola Tagihan," kata Digital Goods Senior Lead Tokopedia Bayu Aditya, dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023.
Fitur ini memungkinkan masyarakat membayar belasan macam tagihan dan top-up–antara lain paket data, listrik PLN, m-tix XXI, internet dan TV kabel, air pDAM, Telkom, premi asuransi, pajak PBB, angsuran kredit, uang elektronik, pulsa pra maupun pascabayar, properti, tagihan gas dan BPJS Kesehatan, maupun Ketenagakerjaan secara sekaligus, lewat satu halaman.
"Selain tagihannya tidak terpisah-pisah dan bisa dibayar sekaligus, fitur Kelola Tagihan di Tokopedia memudahkan masyarakat untuk mengetahui rincian tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya, serta tanggal jatuh tempo masing-masing tagihan, sehingga masyarakat bisa melunasi tagihannya tepat waktu dan terhindar dari denda,” jelas Bayu.
Baca: Awas! Jangan Beli Tiket di Luar Agen Resmi Kalau Gak Mau Ketipu.. |
Ia menjelaskan cara menggunakan fitur Kelola Tagihan di Tokopedia sangat mudah. Pengguna cukup klik Bayar Sekaligus, lalu klik Tambah Tagihan untuk menambahkan berbagai macam tagihan yang perlu dibayar dalam satu halaman.
"Ketika seluruh tagihan yang perlu dibayar sudah didaftarkan, pengguna akan diingatkan berkala oleh sistem agar tidak lupa membayar tagihan tersebut," kata Bayu.
Pengguna di sisi lain bisa mengaktifkan sistem autodebet untuk masing-masing tagihan dengan klik Bayar Otomatis. Setelah itu, pengguna bisa mengatur Periode Bayar Otomatis (pilih harian, mingguan, bulanan, atau tahunan), Frekuensi (setiap berapa bulan sekali tagihan akan dibayar), dan Tanggal Bayar Otomatis.
Untuk mengaktifkan sistem autodebet, pengguna Tokopedia bisa memilih berbagai metode pembayaran, antara lain transfer virtual account, kartu kredit atau cicilan, dan pembayaran instan seperti GoPay.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News