Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto

Yeay.. Industri Ritel RI Sudah Pulih

Antara • 02 Mei 2024 15:28
Jakarta: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri ritel atau eceran di Tanah Air sudah kembali pulih.
 
Bahkan, ia mengungkapkan, kinerja industri ritel saat ini telah melebihi nilai pertumbuhan sebelum masa pandemi covid-19.
 
"Setelah covid-19 atau pandemi selesai kita lihat industri ritel kita Alhamdulillah semakin baik, sudah pada titik sebelum covid-19, bahkan sudah lebih baik dari 2019," kata dia di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 2 April 2024.
 
Ia menyampaikan pulihnya sektor eceran tersebut menjadi bukti bahwa daya beli masyarakat terhadap produk yang dijual terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
 
Dirinya menjelaskan berdasarkan indeks penjualan riil (IPR) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada Februari 2024, IPR tercatat meningkat mencapai 214,1 atau tumbuh 6,4 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
 
Baca juga: Hippindo Perkuat Perdagangan Domestik untuk Hadapi Ketidakpastian Global

Pertumbuhan sektor makanan, minuman, dan tembakau

Kinerja penjualan eceran tersebut didorong oleh pertumbuhan sektor makanan, minuman, dan tembakau yang meningkat secara tahunan yakni sebesar 9,1 persen.
 
Ia juga menilai adanya peningkatan kontribusi ketiga sektor itu didominasi oleh pembelian yang dilakukan oleh kelas menengah dan generasi milenial.
 
"Indonesia pangsa ritel yang signifikan yaitu kelas menengah, ini kelas menengah memiliki daya beli yang tinggi dan generasi milenial juga yang memiliki kebiasaan belanja yang lebih besar," jelas dia.
 
Selain itu ia mengatakan hadirnya beberapa toko ritel modern dapat menjadi peluang bagi para pelaku industri kecil menengah (IKM) agar bisa berperan sebagai penyuplai di toko ritel, dengan tujuan produk yang dijual dapat dipasarkan lebih luas lagi.
 
"Kita sudah ada regulasi dari pemerintah yaitu pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern, di mana beberapa ketentuan telah mewajibkan mengikutsertakan IKM," ujar dia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan