Ilustrasi penumpang di pintu keberangkatan stasiun Pasar Senen - - Foto: dok KAI
Ilustrasi penumpang di pintu keberangkatan stasiun Pasar Senen - - Foto: dok KAI

Tes Antigen Dihapus, Penumpang Kereta Api Membeludak

Insi Nantika Jelita • 16 Maret 2022 17:21
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat lonjakan penumpang secara signifikan usai penghapusan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik.
 
Dari periode 9- 15 Maret 2022, terdapat 360 ribu pelanggan KA jarak jauh atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari. Jumlah ini naik 23,1 persen dari pekan sebelumnya, yakni 2-8 Maret 2022 dengan total 292.424 penumpang atau rata-rata 41.775 orang per hari.
 
"Sejak berlakunya aturan terbaru pada 9 Maret, pelanggan yang telah divaksin minimal dua kali dapat langsung melakukan boarding tanpa perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis resmi, Rabu, 16 Maret 2022.
KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan atau tidak dalam kondisi sehat, tetap tidak boleh melakukan perjalanan
 
Adapun total pelanggan yang ditolak KAI berangkat pada periode 9-15 Maret 2022 sebanyak 482 orang dengan alasan belum divaksin, reaktif, dan sakit.
 
Joni menambahkan, menyambut masuknya bulan Ramadan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan transportasi.
 
"Untuk Angkutan Lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya," urainya.
 
Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(Des)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif