Konsultasi ini dilakukan untuk memperkuat perspektif pencegahan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya ketika perusahaan menghadapi kondisi pasokan yang membutuhkan respons cepat dan adaptif.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa kondisi luar biasa tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan tata kelola.
“Situasinya boleh extraordinary, tetapi governance kami harus tetap kuat. Justru ketika urgensinya semakin tinggi, kontrol dan tata kelola harus semakin kuat. Kami harus bergerak cepat menjaga ketahanan energi, namun setiap keputusan tetap harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Mars Ega dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Mars Ega, konsultasi merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan langkah pengamanan pasokan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sekaligus memiliki mekanisme pengendalian yang memadai.
“Kami ingin memastikan bahwa kecepatan operasional berjalan beriringan dengan governance. Ada kebutuhan yang jelas, ada parameter, ada proses persetujuan, ada kontrol, dan seluruh prosesnya terdokumentasi. Jadi, ketika kita mengambil keputusan dalam situasi yang dinamis, keputusan tersebut tetap clean, documented, traceable, dan accountable,” kata Mars Ega.
Pengadaan BBM dan LPG Diperkuat dengan Kontrol Berlapis
Ia juga menjelaskan, pihaknya memastikan proses pengadaan dan pengamanan pasokan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan kepentingan ketahanan energi nasional.Dalam pelaksanaannya, perusahaan menerapkan parameter kebutuhan yang jelas, segregation of duties, mekanisme persetujuan berjenjang, dokumentasi proses, serta pengawasan berlapis.
“Prioritas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM dan LPG. Kami akan terus bergerak cepat dan adaptif menghadapi dinamika global, namun seluruh langkah tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang kuat. Ketahanan energi harus dijaga, dan integritas tidak boleh dikompromikan,” tambah Mars Ega.
KPK: Kecepatan dan Tata Kelola Harus Berjalan Bersama
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan dalam kondisi yang membutuhkan respons cepat, prinsip pencegahan tetap perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.“Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan. Yang penting, setiap keputusan memiliki dasar yang jelas, kewenangan yang terukur, proses yang transparan, serta dokumentasi yang memadai sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Aminudin.
Aminudin menambahkan, penguatan aspek pencegahan penting dilakukan sejak awal, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sektor strategis dan kepentingan masyarakat luas.
“Pencegahan pada prinsipnya dilakukan dengan membangun sistem dan mekanisme kontrol sejak awal. Karena itu, pembagian kewenangan, pengawasan, transparansi proses, serta dokumentasi menjadi bagian penting untuk memastikan keputusan strategis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik,” jelas Aminudin.