Askrindo Syariah menerima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP). Foto: Dok istimewa
Askrindo Syariah menerima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP). Foto: Dok istimewa

Askrindo Syariah Terima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Antipenyuapan

Eko Nordiansyah • 01 November 2024 12:45
Jakarta: PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menerima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) dari Chesna Certification. Sertifikat diserahkan oleh Direktur Chesna Certification Ni Luh Adiansunyani kepada Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar.
 
“Pencapaian ini merupakan langkah penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa setiap aspek operasional yang kami jalankan bebas dari penyuapan. Kami percaya dengan menerapkan standar ini, kami dapat memberikan kepercayaan lebih kepada mitra bisnis kami,” kata Alun dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 November 2024.
 
ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang mengarahkan organisasi untuk menanamkan budaya antisuap dengan menerapkan sistem manajemen antipenyuapan atau dalam meningkatkan kontrol yang ada serta membantu memberikan jaminan kepada manajemen, pemilik perusahaan, investor dan pelanggan serta stakeholders lainnya. 

“Dengan diterimanya sertifikasi ini, Askrindo Syariah menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap integritas, transparansi, dan etika pada seluruh kegiatan operasionalnya,” ungkapnya.
 
Baca juga: Gandeng BSI, Askrindo Syariah Jalin Kerjasama Kontra Bank Garansi

Audit ISO 37001:2016 ini melibatkan jajaran manajemen sebagai Dewan Pengarah dan unit kerja yang diaudit adalah Tim Fungsi Kepatuhan Antipenyuapan (FKAP) serta unit kerja terkait. Namun untuk ruang lingkup penerapan SMAP mencakup seluruh area dan aktivitas perusahaan yang terkait dan dapat terjadinya penyuapan, termasuk seluruh bidang operasional maupun nonoperasional.
 
Adapun manfaat penerapan SMAP tersebut antara lain memiliki prosedur yang sudah terstandarisasi sehingga lebih efektif dan efisien, memudahkan untuk mengontrol sistem manajemen yang sudah terintegrasi dalam satu kesatuan bisnis Perusahaan, meningkatkan pelayanan kepada mitra bisnis, dan meningkatkan image Perusahaan di mata stakeholders.
 
Dengan keberhasilan ini, Alun mengungkapkan, Askrindo Syariah berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan praktik penyuapan dan meningkatkan sistem manajemen yang ada, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. 
 
“Perusahaan berharap langkah ini akan menjadi contoh untuk industri lainnya dalam mendukung praktik bisnis yang baik dan beretika serta mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan