Pertashop. Foto: Branda Antara
Pertashop. Foto: Branda Antara

Ajarkan Jual BBM Legal, Pengamat: Pertashop Layak Dilanjutkan

Antara • 19 Juli 2023 19:11
Jakarta: Pengamat energi Hanifa Sutrisna menilai program Pertashop harus dilanjutkan. Lewat program ini masyarakat bisa turut menjual bahan bakar minyak (BBM) secara legal.
 
"(Ya, harus dilanjutkan) jangan dihilangkan karena pengusaha sudah berinvestasi. Apalagi melalui Pertashop masyarakat berusaha melegalkan usaha mereka agar bisa menjual BBM di daerah dan pelosok," kata dia, Rabu, 19 Juli 2023.
 
Sebagai program kemitraan Pertamina, lanjut dia, Pertashop memang legal karena menjadi lembaga penyalur resmi sekaligus kepanjangan tangan Pertamina yang menjangkau langsung ke masyarakat. Program tersebut, kata dia, juga cerminan komitmen Pertamina soal pemerataan distribusi energi, selain aspek kualitas dan keamanan.

Hanifa mengatakan kehadiran Pertashop dapat menggerakkan ekonomi di perdesaan dan pelosok di seluruh Indonesia. Sebagai wujud kehadiran Pertamina untuk negeri, keberadaan Pertashop bisa mendekatkan masyarakat dengan akses energi.
 
Melalui Pertashop, lanjut dia, masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan harga standar dengan lokasi yang terjangkau. "Jadi, sangat bisa menggerakkan ekonomi. Masyarakat perikanan pernah mengenal istilah, berapa pun harga BBM akan mereka bayar ketika ikan masuk,” kata Hanifa.
 
Baca: Pertashop Bisa Jadi Solusi Ekonomi Perdesaan
 
Sama halnya dengan masyarakat penebang kayu, ketika mereka membutuhkan BBM, maka berapa pun harganya akan dibeli. "Sekarang kesempatan masyarakat di pelosok tersebut untuk mendapatkan BBM sangat luas dengan adanya Pertashop,” ujar dia.
 
Hanifa berharap ke depan ada perbaikan sistem sehingga program Pertashop bisa dilanjutkan dan diperluas. Misalnya, dengan memberi insentif kepada pengusaha.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan