Kerja sama tersebut seiring pengesahan ASEAN-Japan Economic Resilience Action Plan sebagai tindak lanjut Joint Statement on Initiatives on Economic Resilience in Response to the Corona Virus Disease (Covid-19) Outbreak yang telah dipublikasikan pada 22 April 2020.
“Rencana aksi ini mencakup lebih dari 50 aktivitas kerja sama yang bertujuan memitigasi dampak pandemi covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi di kawasan,” ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan resmi, Kamis, 30 Juli 2020.
Beberapa kerja sama yang tercakup dalam rencana aksi tersebut antara lain meningkatkan kerja sama dan kolaborasi, menjamin keterbukaan pasar, meningkatkan fasilitasi dan arus perdagangan, khususnya barang penting (essential goods) dan produk medis, serta menghindari penerapan hambatan-hambatan nontarif yang tidak diperlukan.
Selain itu, dukungan finansial perlu diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak sangat signifikan akibat pandemi covid-19. Para menteri juga menugaskan para Pejabat Ekonomi Senior ASEAN dan Jepang untuk mengawal implementasi seluruh aktivitas dalam rencana aksi tersebut.
“Indonesia berkomitmen terhadap berbagai aktivitas bersama dalam mendukung berbagai upaya pemulihan ekonomi guna menghidupkan kembali rantai pasok regional,” pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News