DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima subsidi gaji terbanyak. Foto: dok MI.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima subsidi gaji terbanyak. Foto: dok MI.

5 Provinsi Penerima Subsidi Gaji Terbanyak, DKI Jakarta Teratas

Antara • 07 September 2020 21:42
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan DKI Jakarta sejauh ini menjadi provinsi dengan jumlah penerima subsidi upah terbanyak setelah dilakukan penyaluran subsidi tahap satu dan dua untuk total 5,5 juta pekerja.
 
DKI Jakarta menjadi provinsi yang pekerjanya menerima bantuan subsidi upah (BSU) terbanyak dengan jumlah 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen.
 
Provinsi lain menduduki lima teratas penerima bantuan itu yaitu Jawa Barat (1.029.830 pekerja), Jawa Tengah (702.531 pekerja), Jawa Timur (560.670 pekerja), dan Banten (455.193 pekerja).

"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara, Senin, 7 September 2020.
 
Menurut Menaker, Program BSU itu dilakukan karena pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi covid-19.
 
Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan untuk empat bulan itu masuk langsung ke rekening pribadi pekerja dan dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan.
 
"Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji/upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Dengan demikian industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," kata Ida.
 
Selain provinsi terbanyak, Kemenaker juga merilis data provinsi dengan penerima subsidi gaji terendah yaitu Nusa Tenggara Timur dengan 7.264 pekerja, Sulawesi Barat 5.980 pekerja, Sulawesi Tenggara 5.789 pekerja, Gorontalo 4.963 pekerja dan Maluku Utara dengan 2.514 pekerja.
 
Sebelumnya pemerintah mulai menyalurkan subsidi upah yang sampai saat ini sudah masuk dalam tahap kedua. Tahap satu pemerintah menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja dan tahap II kepada tiga juta pekerja.
 
Bantuan dengan total Rp2,4 juta itu ditargetkan dapat diberikan kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pemerintah non-PNS dengan pendapatan kurang dari Rp5 juta.
 
Data rekening pekerja didapat dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang kemudian diperiksa kembali oleh Kemenaker sebelum disalurkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan