Menteri BUMN Erick Thohir - - Foto: dok Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir - - Foto: dok Kementerian BUMN

49 Aduan Dugaan Korupsi BUMN Dilaporkan ke Erick Thohir

Media Indonesia.com • 08 Desember 2020 21:02
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima 49 laporan mengenai dugaan kasus korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Aduan tersebut diterima melalui sarana pelaporan Whistle Blowing System (WBS) atau media pengaduan bagi pihak eksternal dan internal yang disediakan perusahaan secara online bersifat rahasia.
 
"Di tahun ini ada 49 pengaduan, yang hampir semuanya terkait dengan BUMN ke WBS. Kebanyakan dari anonim memang," ujar Inspektur Jenderal Kementerian BUMN Suprianto dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa, 8 Desember 2020.
 
Suprianto menuturkan pengaduan yang anonim itu kebanyakan laporan dalam bentuk tulisan tanpa adanya bukti yang kuat untuk menguatkan dugaan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah.

"Karena anonim itu banyak yang melampirkan lewat tulisan. Harusnya ada bukti. Di sini kan banyak perusahaan BUMN," ucapnya.

 
Dengan adanya bukti yang kuat, Suprianto menuturkan bisa diusut kebenaran laporan tersebut. Apakah ada pelanggaran yang terjadi dari tingkat komisaris, direksi dan karyawan BUMN.
 
WBS sendiri tersedia di masing-masing perusahaan negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BUMN masih mengkaji agar sarana pelaporan itu bisa tergabung dengan lembaga antirasuah tersebut.
 
"WBS ini kedepannya masih sedang dibicarakan agar terintegrasi bisa nge-link ke BUMN dan KPK. Soalnya ini hal yang peka. Jadi harus dibicarakan," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan