"Raihan penghargaan ini merupakan perkembangan yang signifikan dari tahun sebelumnya," ucap Corporate Secretary PTPP Bakhtiyar Efendi dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Selanjutnya, tegas Bakhtiyar, PTPP berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada masyarakat. "Serta membuktikan bahwa kami sebagai BUMN dan perusahaan publik telah menjalankan peraturan dan tata kelola perusahaan dengan baik," ucap dia.
Penanggung Jawab (PJ) Monev KIP Handoko Agung Saputro menyampaikan, terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev Tahun 2022 dimana terdapat 122 Badan Publik berhasil meraih predikat Informatif dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebanyak 84 Badan Publik.
Baca juga: PTPP Raup Kontrak Baru Rp27,49 Triliun per November |
Di 2022 ini, Bappenas menargetkan 98 Badan Publik meraih predikat Informatif, hal tersebut menunjukkan target tersebut telah terlampaui cukup jauh. Ia berharap ketujuh kategori Badan Publik yang wajib mengikuti Monev KIP dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing Badan Publik agar semakin banyak yang meraih predikat Informatif.
Adapun tujuh kategori Badan Publik yang wajib mengikuti Monev KIP adalah Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik).
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News