Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian masyarakat seiring berjalannya pencairan bantuan tahap akhir pada tahun ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian masyarakat seiring berjalannya pencairan bantuan tahap akhir pada tahun ini.

Cara Cek Bantuan PIP Termin 3 Lewat HP

Arif Wicaksono • 16 Desember 2025 14:14
Jakarta: Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian masyarakat seiring berjalannya pencairan bantuan tahap akhir pada tahun ini. 
 
PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk menunjang kebutuhan pendidikan jenjang dasar hingga menengah.
 
Baca juga: Cek Penerima PIP Desember 2025 Lewat Situs Resmi di Sini!

Skema penyaluran PIP telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022.  Dalam aturan tersebut, pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin setiap tahunnya.
 
Memasuki Desember 2025, pemerintah tengah memproses pencairan termin ketiga, yang pengusulannya telah dilakukan sejak Oktober. Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak?

Cara Cek Penerima PIP Lewat HP

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel. Masyarakat cukup mengakses laman resmi Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).

Berikut langkah-langkahnya:
 
- Buka aplikasi peramban di ponsel, seperti Google Chrome, Firefox, atau lainnya.
- Akses laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Gulir halaman hingga menemukan kolom Cari Penerima PIP. Setelah itu kamu bisa masukan - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 
- Isi kode verifikasi sesuai perintah, lalu klik Cek Penerima PIP.
 
Setelah itu sistem akan menampilkan status penerima secara otomatis. Jika terdaftar, siswa dapat melanjutkan ke tahap pencairan dana sesuai ketentuan.

Mekanisme Penarikan Dana PIP

Setelah dinyatakan sebagai penerima PIP, dana bantuan dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
 
Berdasarkan informasi dari layanan ULT Kemendikdasmen, sejumlah dokumen perlu disiapkan, antara lain:
 
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
- Buku tabungan rekening SimPel (Simpanan Pelajar)
- Bagi siswa yang belum memiliki rekening, aktivasi dapat dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yaitu:
- BRI untuk siswa SD dan SMP
- BNI untuk siswa SMA dan SMK
- BSI untuk wilayah Aceh
 
Penarikan dana dapat dilakukan melalui teller bank, mesin ATM, atau Agen Laku Pandai, tergantung fasilitas yang dimiliki penerima.
 
Terdapat sejumlah aturan yang perlu diperhatikan dalam pencairan dana PIP:
 
Penerima yang tercantum dalam SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Penarikan dana hanya dapat dilakukan melalui bank penyalur resmi.
 
Dana dapat dicairkan menggunakan kartu debit rekening SimPel atau melalui teller bank.
Syarat Penerima Bantuan PIP
 
Mengacu pada regulasi yang sama, PIP diperuntukkan bagi anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.
 
Prioritas penerima meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dengan kondisi khusus, seperti yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, berisiko putus sekolah, atau berasal dari keluarga dengan kondisi sosial tertentu
 
Usulan penerima dapat berasal dari dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota maupun pemangku kepentingan terkait.

Jadwal Penyaluran PIP 2025

Penyaluran PIP dilakukan dalam tiga tahap:
 
- Termin I (Februari–April): penerima KIP berbasis DTKS
- Termin II (Mei–September): usulan dinas pendidikan dan SK nominasi
- Termin III (Oktober–Desember): penerima KIP dan usulan tambahan yang telah diverifikasi
 
Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari ratusan ribu rupiah
untuk tingkat SD hingga jutaan rupiah untuk jenjang SMA/SMK per tahun ajaran.
 
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, biaya transportasi, hingga keperluan praktik atau magang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan