Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Duh, Sektor E-Commerce Paling Banyak Dapat Aduan di 2021

Husen Miftahudin • 07 Januari 2022 20:06
Jakarta: Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan adanya 9.393 layanan pengaduan konsumen di sepanjang 2021. Jumlah ini naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 931 layanan pengaduan.
 
"Sebanyak 95,3 persen atau 8.949 konsumen membuat pengaduan di sektor niaga elektronik atau niaga-el (e-commerce). Banyaknya pengaduan di sektor ini seiring semakin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi covid-19," ucap Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono dalam siaran persnya, Jumat, 7 Januari 2022.
 
Pengaduan di sektor e-commerce, lanjut Veri, meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.

Veri menambahkan, dari total pengaduan konsumen, Kemendag telah menyelesaikan 99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan. Sedangkan yang saat ini masih berproses ada sebanyak tujuh kasus pengaduan.
 
Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi.
 
Ia menekankan pengaduan tidak diproses jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.
 
Sementara itu, selama periode Januari-Desember 2021, aplikasi pesan Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 8.511 pengaduan. Saluran terbanyak selanjutnya adalah surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung delapan pengaduan, surat lima pengaduan, dan telepon 16 pengaduan.
 
"Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib," pungkas Veri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan