"Harus didetailkan siapa-siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi itu," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, Kamis, 22 September 2022.
Saleh mengatakan pendistribusian tertutup menjadi salah satu solusi agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran. Karena, menurut dia, dengan sistem distribusi terbuka yang terjadi saat ini, mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah kalangan mampu.
"Subsidi tertutup jadi solusinya. Orang yang berhak mendapat subsidi dicek dan diverifikasi. Kalau boleh dapat QR Code,” kata Saleh dalam diskusi bertajuk “Pembatasan BBM Berkeadilan”.
Mayoritas dinikmati kalangan mampu
Berdasarkan data BPH Migas, sebanyak 89 persen subsidi Solar dinikmati dunia usaha dan 11 persen dinikmati rumah tangga. Dari 11 persen yang dinikmati rumah tangga, 95 persen dinikmati kalangan mampu. Hanya 5 persen rumah tangga miskin, yakni petani dan nelayan.Untuk subsidi Pertalite, sebanyak 86 persen dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen dinikmati dunia usaha. Dari 86 persen yang dinikmati rumah tangga, 80 persen dinikmati kalangan mampu dan 20 persen digunakan kalangan rentan.
Baca: Asosiasi Ojol Usul Pembatasan Konsumsi BBM Bersubsidi
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendukung pemberian subsidi secara tertutup. Tujuannya, agar BBM bersubsidi tidak dinikmati mereka yang mampu.
"Subsidi memang seharusnya by name by address, jadi tertutup. Kalau mau dipaksakan ada subsidi energi. Saya kira pemerintah dan DPR menghendaki ada subsidi energi signifikan dalam regulasi kita,” ujarnya.
Menurut Tulus, pemerintah harus mempertegas kriteria yang layak menerima subsidi energi. Jangan sampai pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran terus terulang.
"Dalam UU Energi, yang berhak menerima subsidi adalah masyarakat tidak mampu. Tergantung roadmap-nya mau berapa persen alokasi subsidi itu diberikan. Dan itu harus tepat sasaran. Pemilik dan kriterianya harus jelas,” kata Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News