Ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-196/MBU/09/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Jasa Raharja, dan Nomor 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 pada 15 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jasa Raharja.
Dalam hasil RUPS, pemegang saham menyetujui adanya pergantian dua komisaris Jasa Raharja, yakni Komisaris Utama Budi Setiyadi dan Suprianto sebagai anggota komisaris.
Selanjutnya, jabatan Komisaris Utama Jasa Raharja yang baru digantikan oleh Hendro Sugiatno. Sementara Suprianto digantikan oleh Muhammad Khoerur Roziqin.
"Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Setiyadi dan Suprianto, atas dedikasi dan sumbangsihnya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris Jasa Raharja yang telah menorehkan kinerja positif," ucap manajemen Jasa Raharja dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 September 2022.
Baca juga: Wow! Semester I, Jasa Raharja Sudah Serahkan Santunan Rp1,33 Triliun |
Manajemen perusahaan, juga menyambut baik kedua Dewan Komisaris baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar Jasa Raharja. Perusahaan memastikan pengangkatan dan pergantian jajaran komisaris ini merupakan hal yang wajar sebagai salah satu strategi untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.
"Dengan adanya perubahan di kursi Dewan Komisaris Jasa Raharja, ke depan diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga terwujud BUMN yang unggul dan berkelanjutan," tutur manajemen Jasa Raharja.
Berikut susunan Dewan Komisaris PT Jasa Raharja yang baru:
Komisaris Utama: Hendro Sugiatno.
Komisaris: Muhammad Khoerur Roziqin.
Komisaris: Humaniati.
Komisaris Independen: Antonius.
Komisaris Independen: Rimawan Pradiptyo.
Komisaris Independen: Eko Suwardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News