Aktivis HAM yang juga praktisi hukum Haris Azhar menilai Arya hanya melempar narasi yang bermain dalam kata-kata dan sebatas klaim. Faktanya, ia menambahkan, tidak ada bukti yang pasti bahwa kasus-kasus seperti Jiwasraya dan Asabri telah tuntas.
"Mana dokumen terkonsolidasi yang memotret semua penyelesaian itu? Apa buktinya? Itu masih ada penundaan bayar kepada nasabah, saya pikir itu banyak komplain dari pihak ketiga (korban)," kata Haris, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Desember 2021.
Ahok sebelumnya menyebut banyak kontrak-kontrak yang justru merugikan BUMN, termasuk Pertamina. Menanggapi itu, Arya mengatakan, Ahok sebagai Komisaris Utama tidak boleh merasa sebagai Direktur Utama. Lalu ia menyebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mengikuti perkembangan BUMN.
Kemudian, Arya mengklaim pihaknya sudah menangani banyak kasus. Sebagai bukti, ia menyebut, kasus Jiwasraya dan Asabri telah dilaporkan, sampai pelakunya di penjara seumur hidup dan belum pernah terjadi dalam sejarah.
Namun, faktanya kasus Jiwasraya ini menimbulkan sengkarut yang tak berujung. Banyak pihak ketiga menjadi korban karena kehilangan haknya. Itu pun belum termasuk efek pada perusahaan-perusahaan lain yang terhubung dengan pelaku dalam kasus-kasus tersebut, yang sebenarnya tidak ada kaitannya secara hukum.
Terkait klaim kasus Jiwasraya dan Asabri itu, Haris mengatakan, Arya terlihat tidak mengerti filosofi sebenarnya dari penegakan hukum dan pernyataan tersebut melukai para korban dari pihak ketiga. "Arya Sinulingga tidak mengerti filosofi penegakkan hukum, jadi dia cuma cari efek kekejamannya saja," pungkas Haris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News