Beras Bulog. Foto : MI.
Beras Bulog. Foto : MI.

Pemprov Kaltara Harap Bulog Serap Beras Petani

Antara • 01 Juli 2021 19:14
Tarakan: Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap Perum Bulog cabang Tarakan menyerap dan mengoptimalkan pembelian beras petani setempat seperti dari Kabupaten Bulungan dan Malinau.
 
"Dengan begitu dapat memberikan semangat bagi petani untuk menghasilkan komoditi beras," kata Kepala Perum Bulog Sub Divre Tarakan Suharsana di Tanjung Selor, dikutip dari Antara, Kamis, 1 Juli 2021.
 
Terkait permintaan Gubernur Kaltara agar beras petani lokal dapat terserap secara optimal, Suharsana memastikan pada prinsipnya Bulog Tarakan siap mendukung Pemprov Kaltara. Terutama dalam hal membeli beras dari petani atau penggilingan beras yang ada seluruh Kaltara.

Beras yang dibeli dari petani lokal ini kemudian dijual kembali untuk masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di seluruh Kaltara, sehingga ke depannya tidak ada lagi beras dari luar yang masuk ke Kaltara.
 
"Meski kami menyanggupi keinginan tersebut, tapi kami tetap harus mengikuti aturan yang ada, khususnya dalam metode pembelian beras dari para petani dan penggilingan di Kaltara ini," kata Suharsana.
 
Dia juga mengungkapkan saat pertemuan dengan Gubernur tersebut turut disampaikan juga metode pembelian beras dari petani lokal. Mengingat, harga beras yang ada dari petani lokal masih tergolong tinggi yakni Rp10 ribu sampai Rp10.500 per kilogram (kg). Sedangkan dari penggilingan mencapai Rp11 ribu per kg.
 
Suharsana menambahkan agar dapat menyiasati permasalahan harga beli beras dari petani dan penggilingan yang ada di Kaltara, Bulog Tarakan menginginkan metode pembelian setiap 50 kg.
 
"Artinya kalau kita beli per 50 kg harganya jauh lebih murah, kalau tidak seperti itu tentu yang merasakan dampaknya itu masyarakat dan ASN yang membeli dan mengonsumsi beras, karena harganya pasti akan mahal. Makanya kami juga meminta dukungan gubernur," terangnya.
 
Intinya Bulog siap mendukung apa yang menjadi keinginan Pemprov Kaltara, tapi juga tetap harus mengikuti aturan yang ada di Bulog sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan