Ilustrasi minyak goreng. Foto: Metro TV
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Metro TV

Ibu-Ibu, Beli Minyak Goreng Nggak Perlu Pakai KTP

Annisa ayu artanti • 11 Februari 2023 11:00
Bekasi: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
"Nanti dipasang, pembeli hanya bisa beli dua liter atau dua botol (per hari per orang). Ya repot, repot (pakai KTP), dipasang itu saja sudah cukup," ujar Zulkifli Hasan usai melepas ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) di Bekasi, Jawa Barat, dilansir Antara, Sabtu, 11 Februari 2023.
 
Zulkifli memastikan penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
 
"Jualan online kita stop, grosir kita stop, sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau nyari MinyaKita ya ke pasar, karena itu kan untuk masyarakat yang ke bawah. Yang lain beli premium dong," jelasnya.
 
Baca juga: Presiden Klaim Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Baik
 
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita.
 
Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari.
 
"Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan.
 
Lebih lanjut, penjualan MinyaKita tidak boleh menggunakan mekanisme bundling atau dijual dengan produk lainnya.
 
"Penjualan Minyak Goreng Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak diperkenankan menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain," ujar Kasan.
 
Surat edaran tersebut juga melarang pengecer untuk menjual MinyaKita lebih dari harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Produsen, distributor, sampai dengan pengecer harus mematuhi harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation). 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan