Mekari Sign menyediakan tanda tangan elektronik tersertifikasi melalui kerja sama dengan Tilaka sebagai PSrE. (Foto: Dok. Mekari Sign)
Mekari Sign menyediakan tanda tangan elektronik tersertifikasi melalui kerja sama dengan Tilaka sebagai PSrE. (Foto: Dok. Mekari Sign)

Kenali Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Keuntungannya

Patrick Pinaria • 28 Agustus 2024 10:16
Jakarta: Penggunaan tanda tangan digital untuk menandatangani dokumen elektronik kini semakin banyak digunakan oleh pebisnis. Ditambah dengan aplikasi ttd online yang membuat proses ini semakin mudah dan digemari. Namun apakah dokumen yang ditandatangani terjamin keabsahannya? 
 
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah meregulasi tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi sebagai solusi pengesahan dokumen digital. Melalui artikel ini, pelajari mengenai tanda tangan elektronik tersertifikasi, mulai dari dasar hukum, cara membuat, hingga keuntungannya.
 

Apa itu dan dasar hukum tanda tangan elektronik tersertifikasi

Tanda tangan elektronik tersertifikasi merupakan tanda tangan yang dibuat menggunakan sertifikat elektronik yang didapat dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Artinya, untuk membuat tanda tangan ini, Anda perlu mendapatkan sertifikat elektronik terlebih dahulu. 
 
Keberadaan tanda tangan elektronik mulai diatur sejak UU ITE disahkan pada 2008. Kemudian, pada 2019, Pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik mengatur jenis dari tanda tangan elektronik.

Pada pasal 60 PP No. 19, tanda tangan elektronik dibagi menjadi dua bagian, yaitu tersertifikasi dengan tidak. Selanjutnya, masih pada pasal yang sama, dijelaskan definisi tanda tangan elektronik tersertifikasi sesuai yang telah kami jelaskan di atas, yakni dibuat dengan menggunakan sertifikat elektronik yang diperoleh melalui penyedia PSrE. 
 

Cara membuat tanda tangan elektronik tersertifikasi

Mekari Sign menyediakan tanda tangan elektronik tersertifikasi melalui kerja sama dengan Tilaka sebagai PSrE. Selain tanda tangan, Mekari Sign juga menyediakan meterai elektronik, serta beragam fitur pendukung lainnya seperti open API, tanda tangan QR, hingga bulk signing untuk menunjang pengesahan dan legalitas dokumen digital Anda. 
 
 
Baca: Amankan Transaksi Elektronik dengan Tanda Tangan Digital

 
Berikut cara mudah membuat tanda tangan elektronik PSrE di Mekari Sign:
  1. Kunjungi https://mekarisign.com/id/ dan jangan lupa untuk login atau sign up.
  2. Klik 'Upload document' untuk unggah dokumen yang akan Anda bubuhi tanda tangan elektronik.
  3. Tentukan pihak penandatangan.
  4. Akan muncul 'Document Preview', Anda bisa atur posisi tanda tangan.
  5. Klik 'Sign' dan pilih area yang telah diatur untuk tanda tangan.
  6. Akan muncul opsi tanda tangan, klik 'Create new'. 
  7. Masukkan nama lengkap Anda di kolom 'Full name' dan klik 'Sign' dan dokumen Anda sudah dibubuhi tanda tangan elektronik.
 

Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki beragam keuntungan, khususnya pada pelaku bisnis. Pertama, dokumen digital yang ditandatangani memiliki kekuatan hukum yang kuat dan setara dengan tanda tangan basah. Anda bisa dengan mudah menggunakan dokumen tersebut untuk dibuktikan ke pengadilan jika terdapat sengketa.
 
Yang kedua, dokumen digital yang berisi tanda tangan elektronik tersertifikasi dijamin keamanannya. Hal ini karena tanda tangan elektronik tersertifikasi menggunakan sistem kriptografi untuk menjamin keaslian identitas dari penandatangan dokumen tersebut. 
 
Selain itu, untuk mendapatkan sertifikat elektronik dibutuhkan verifikasi identitas. Dengan demikian, autentikasi dari dokumen dapat terjamin termasuk penandatangannya.
 
Terakhir, menggunakan ttd elektronik tersertifikasi secara tidak langsung mendukung kampanye ramah lingkungan. Karena dengan berkurangnya penggunaan dokumen fisik dapat mengurangi limbah kertas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan