Pengumuman tersebut disampaikan perusahaan dalam notifikasi aplikasi Grab. Mengutip pengumuman tersebut, Jumat, 10 April 2020 manajemen Grab Indonesia mengatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai efektif pada hari ini.
"Untuk sementara waktu kami menonaktifkan layanan GrabBike sampai waktu yang belum ditentukan," tulis pengumuman tersebut.
Namun demikian, pihak Grab mengalihkan seluruh layanan GrabBike ke layanan GrabCar sehingga pelanggan tidak perlu khawatir ketika akan berpergian.
Adapun dalam mematuhi peraturan PSBB, Grab telah membatasi jumlah penumpang yaitu untuk layanan GrabCar, GrabCar Plus, dan GrabCar Elektrik jumlah penumpang maksimal dua orang.
Sementara untuk layanan GrabCar Airport jumlah penumpang maksimal dua orang dengan maksimal bagasi 60 kilogram. Sedangkan GrabCar XL dan GrabCar Rent jumlah penumpang dibatasi hanya tiga orang.
Manajemen melanjutkan, meski ada pembatasan layanan tersebut Grab memastikan tetap bisa membantu pelanggan dengan layanan pesan antar GrabExpress dan Grabfood.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News