Ilustrasi isi ulang air galon/Media Indonesia
Ilustrasi isi ulang air galon/Media Indonesia

Kebijakan Kemasan Pangan, Indonesia Tak Bisa Sekedar Menjiplak Negara Lain

Eko Nordiansyah • 10 Oktober 2023 18:32
Jakarta: Indonesia diminta tidak mentah-mentah menjiplak kasus-kasus pangan yang terjadi di negara lain seperti isu Bisfenol A (BPA). Pemerintah seharusnya membuat aturan sendiri yang berbasis bukti (evidence), berbasis ilmiah (scientific based) dan sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia.
 
“Kita tidak bisa mengadopsi begitu saja apa yang terjadi di negara luar. Jadi, selama kita belum melakukan analisis resiko, kemudian ada bukti-bukti evidence-nya, kita enggak bisa asal jiplak,” kata Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Ahmad Sulaeman kepada wartawan, Selasa, 10 Oktober 2023.
 
Walaupun di negara lain itu sudah ada hasil riset, menurut Sulaeman, belum tentu kemasan pangan yang dikritisi sama dengan yang digunakan di Indonesia. Ia mencontohkan, di Eropa protes kandungan BPA dilakukan terhadap kemasan botol bayi dan kaleng, bukan air kemasan galon guna ulang.
 
“Apa yang dikritisi di negara lain itu harus dilihat dulu kemasannya. Sebab, di sana itu memang masyarakatnya tidak ada yang mengkonsumsi air minum galon guna ulang tapi tap water. Nah, jadi aneh jika itu dijiplak dan dianggap sama dengan air galon guna ulang yang digunakan di Indonesia,” ucapnya.   
 
Oleh karena itu, Sulaeman mengungkapkan, kondisi yang terjadi di negara lain belum tentu sama dengan yang ada di Indonesia. Artinya, Indonesia itu seharusnya melakukan penelitian sendiri terhadap kemasan-kemasan produk pangannya dan itu pun harus dibuktikan secara ilmiah. 
 
“Kalau pun menjiplak, harus dilihat benar enggak kondisi kita sama dengan kondisi di luar. Harus dilakukan studi dulu. Dan kenapa juga harus terburu-buru. Apakah memang itu sudah pada taraf yang sangat membahayakan, beresiko, sehingga segera dibuat regulasinya?” ujar dia.
 
Baca juga: Canggih! Perusahaan Ini Punya Mesin Penukar Botol Bekas Jadi Barang Bernilai


Ia melihat dengan menjiplak mentah-mentah apa yang terjadi di negara lain, justru menunjukkan ketidakkonsistenan Indonesia dalam mengawasi keamanan pangan. Padahal, menurutnya, institusi pemerintah yang seharusnya bersifat netral agar tidak dimanfaatkan oleh mereka yang sedang berperang dagang.
 
“Kalau mau serius menangani BPA, itu yang di makanan kaleng itu jelas ada BPA-nya, disengaja dilapiskan. Itu kok enggak diungkit-ungkit? Itu kenapa enggak digarap? Kenapa yang disoroti itu cuma galon guna ulang yang bahaya BPA-nya belum terbukti secara ilmiah,” ujarnya.
 
Dia menyarankan agar lembaga terkait melakukan kajian terlebih dulu secara tuntas dan jangan membuat aturan yang terburu-buru gara-gara ada pesanan. Aturan seharusnya bertujuan melindungi masyarakat selaku melindungi konsumen bukan untuk memenangkan satu perusahaan satu usaha tertentu.
 
“Selama kita belum bisa membuktikan antara bahaya dan risikonya, kita enggak bisa langsung membuat kesimpulan. Harus pikirkan lagi bahwa orang itu butuh minum. Jangan gara-gara buru-buru menuduh air galon guna ulang berbahaya, malah orang kekurangan air,” ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan