Ilustrasi holding BUMN pertambangan MIND ID - -  Foto: website MIND ID
Ilustrasi holding BUMN pertambangan MIND ID - - Foto: website MIND ID

MIND ID Reklamasi 931,25 Hektare di 2021

Annisa ayu artanti • 02 Maret 2022 12:12
Jakarta: BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID mencatat realisasi kewajiban reklamasi pada 2021 seluas 931,25 hektare, sehingga total area reklamasi mencapai 5.814 hektare.
 
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan reklamasi anggota MIND ID merupakan refleksi atas komitmen pelaksanaan tata kelola dan praktik operasional yang baik.
 
"Reklamasi yang dilakukan adalah bagian dari siklus operasional penambangan Grup MIND ID dan akan terus dilakukan di sepanjang kegiatan operasional," kata Dany melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.

Sebagai perusahaan pengelola sumber daya alam,  Grup MIND ID menyadari adanya perubahan bentang alam pada aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral sehingga keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup MIND ID.

 
Adapun kebijakan reklamasi Grup MIND ID mengacu kepada UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Grup MIND ID berkomitmen melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen.
 
Selain itu, perusahaan juga patuh untuk menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku. Total dana jaminan reklamasi dan pascatambang Grup MIND ID tercatat sebesar Rp799,33 miliar.
 
Dany menambahkan Grup MIND ID memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap kegiatan operasional sesuai dengan salah satu Peta Jalan Keberlanjutan perusahaan yakni Smart Operation.
 
Kedepannya, Grup MIND ID juga akan melakukan pengukuran serapan karbon dari aktivitas reklamasi yang dilakukan sebagai wujud komitmen dekarbonisasi.

 
“Perusahaan konsisten menjalankan upaya ini dengan kerja keras sesuai dengan regulasi yang berlaku baik KLHK dan KESDM,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan