: Pemerintah tengah menyiapkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu
: Pemerintah tengah menyiapkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu

Begini Cara Mengikuti Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

Arif Wicaksono • 14 November 2025 13:23
Jakarta: Pemerintah tengah menyiapkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu agar akses layanan kesehatan tetap terjamin. 
 
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan kebijakan ini akan mulai bergulir pada akhir 2025.

Apa Itu Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan?

Pemutihan tunggakan adalah kebijakan pemerintah yang menghapuskan iuran BPJS Kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak. 
 

Tunggakan tersebut nantinya diambil alih oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Program ini bertujuan membantu peserta yang mengalami keterbatasan finansial sehingga tidak bisa melunasi iuran, sekaligus membersihkan data piutang yang sudah sulit ditagih agar neraca keuangan JKN tetap sehat.

Syarat Mengikuti Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

Mengacu pada informasi yang beredar, peserta yang ingin memanfaatkan program pemutihan harus memenuhi kriteria berikut:

- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kelompok desil 1–4.
 
- Peserta yang sebelumnya berstatus mandiri (PBPU) atau Bukan Penerima Upah (BP) dan kemudian dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta masih memiliki tunggakan.
 
-Tunggakan yang dapat dihapuskan maksimal 24 bulan (2 tahun). Bila lebih dari itu, kelebihan tunggakan harus diselesaikan sendiri.

Cara Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar, pastikan jumlah tunggakan sesuai dengan batas pemutihan. kamu bisa mengeceknya melalui beberapa cara berikut.

1. Melalui Website BPJS Kesehatan

- Buka situs resmi BPJS Kesehatan.
- Login menggunakan nomor peserta BPJS, nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir.
- Pilih menu “Cek Tagihan/Tunggakan” untuk melihat riwayat iuran dan total tunggakan.

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Instal aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
- Masukkan NIK, password, dan kode captcha.
- Masuk ke “Menu Lainnya” lalu pilih “Info Iuran” untuk melihat tagihan.

3. Melalui WhatsApp Pandawa

- Simpan nomor 0811-8165-165 (Pandawa BPJS Kesehatan).
- Kirim pesan “Halo” untuk memulai chat.
- Pilih menu “Informasi masuk ke “Cek Status Pembayaran”.
 
Setelah itu kamu bisa masukkan NIK atau nomor peserta BPJS. Cara ini harus kamu lakukan untuk mendapatkan detail tunggakan.

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

Jika sudah mengetahui besaran tunggakan dan memenuhi syarat, kamu bisa mendaftar program pemutihan dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan sampaikan bahwa kamu ingin mengikuti program pemutihan tunggakan. Setelah itu petugas akan memverifikasi data kepesertaan dan status PBI kamu. Pastikan seluruh data sudah sesuai dengan sistem.
 
Setelah verifikasi selesai, kamu akan menerima pemberitahuan resmi terkait penghapusan tunggakan hingga dua tahun serta pengaktifan kembali status kepesertaan.
 
Dengan program ini, pemerintah berharap masyarakat yang sebelumnya terkendala tunggakan dapat kembali menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan