Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro. FOTO: Bappenas
Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro. FOTO: Bappenas

Menristek Dorong Industri Farmasi Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Husen Miftahudin • 22 Desember 2020 09:40
Jakarta: Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mendorong pemanfaatan kekayaan hayati agar industri farmasi dalam negeri bisa mandiri atau menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam mereformasi sistem kesehatan nasional.
 
Menurutnya langkah ini penting lantaran obat yang bahan bakunya diambil dari alam Indonesia belum jadi tuan rumah di negeri sendiri. Sebab impor bahan baku obat tinggi, sehingga perlu bagi Indonesia untuk mencari substitusinya.
 
Bambang membeberkan dua solusi agar obat yang dibuat dari bahan alam Indonesia atau Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri. Pertama, OMAI harus masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kalau OMAI masuk JKN, di situ lah OMAI mulai dikenal. Kalau OMAI atau fitofarmaka banyak dikenal maka otomatis minat industri farmasi meningkat untuk produksi OMAI lebih banyak," ujar Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Desember 2020.
 
Bambang menilai penyebab OMAI belum bisa masuk dalam program JKN karena masih adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 54 Tahun 2018. Pada Pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa obat yang diusulkan masuk Formularium Nasional di program JKN bukanlah obat tradisional dan suplemen makanan.
 
Permenkes itu juga merujuk Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 bahwa yang dimaksud obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian OMAI yang dibuat dari bahan alami seperti tumbuhan dan hewan tidak bisa diusulkan.
 
Bambang kemudian menyebutkan solusi kedua untuk kemandirian industri farmasi dalam negeri. Solusinya yakni bagaimana dokter di Indonesia meresepkan OMAI untuk pasien mereka. "Seberapa hebatnya alat kesehatan dan obat yang kita buat, kalau dokter tidak bisa pakai percuma," ungkap dia.
 
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto menyebut pihaknya akan membahas secara khusus agar OMAI bisa masuk program JKN. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahkan telah mengagendakan pembahasan khusus ini di awal 2021.
 
"Pak Menko (Luhut Binsar Panjaitan) memberikan arahan supaya ini didorong saja dulu masuk. Jadi nanti diberikan kesempatan untuk produksi Fitofarmaka masuk dalam JKN, lalu mereka yang fight sendiri nanti untuk marketing," pungkas Seto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan