Menteri Investasi Bahlil Lahadalia - - Foto: dok Kementerian Investasi
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia - - Foto: dok Kementerian Investasi

Bahlil Janji Tak Buka Lapangan Kerja bagi Tenaga Asing Tanpa Syarat

Eko Nordiansyah • 08 September 2021 16:07
Jakarta: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji tidak akan mudah membuka lapangan kerja bagi warga negara asing. Apalagi Kementerian Investasi memiliki kewenangan yang lebih luas setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
 
Ia tak akan membiarkan investor yang datang membuka lapangan kerja bagi tenaga  kerja asing tanpa syarat tertentu.
"Tidak akan pernah saya menolerir akan membuat satu kesepahaman dengan investor untuk membuka ruang lapangan kerja asing yang tidak memenuhi syarat," kata dia dalam webinar, Rabu, 8 September 2021.
 
Ia menambahkan, tenaga kerja asing masuk Indonesia hanya dibolehkan untuk kualifikasi atau jabatan tertentu saja. Selain dari itu, Bahlil ingin investasi yang datang bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia sebagaimana tujuan UU Cipta Kerja.

"Kita hanya memberikan kepada hal-hal yang memenuhi UU seperti pada kualifikasi tertentu, pada jabatan-jabatan tertentu. Yang lain-lainnya tetap harus diprioritaskan kepada rakyat bangsa dan negara," ungkapnya.
 
Bahlil juga berjanji akan konsisten tidak akan pernah mundur selangkahpun untuk mewujudkan apa yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo dan rakyat. Oleh karena itu, setiap investasi yang masuk diharuskan agar bekerja sama dengan pengusaha lokal.
 
"Komitmen saya untuk bagaimana mewujudkan kesejahteraan bersama, keadilan bersama dengan tetap mengedepankan marwah-marwah negara dalam berdiplomasi ataupun membangun hubungan kerja dengan dunia luar," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan