Ilustrasi Emas. Foto: Dokumen Antam.
Ilustrasi Emas. Foto: Dokumen Antam.

Meski Gak Gerak, Harga Emas Antam Hari Ini Masih Cetak Rekor!

Husen Miftahudin • 22 Oktober 2023 12:15
Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada hari ini tak mengalami perubahan harga dibandingkan harga di hari sebelumnya.
 
Meskipun demikian, harga emas Antam pada Minggu, 22 Oktober 2023, masih mencatatkan rekor tertinggi, baik untuk jual maupun beli. Ini berkat tren kenaikan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir seiring dengan naiknya harga emas dunia.
 
Puncaknya terjadi kemarin, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan hingga Rp9.000 per gramnya. Pun demikian dengan harga jual kembali (buyback) yang mengalami kenaikan Rp9.000 per gram.
 
Adapun mengutip logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini masih dibanderol Rp1,121 juta per gram. Masih sama dengan harga di hari kemarin.
 
Sedangkan harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga tidak mengalami pergerakan. Hari ini, harga jual kembali Antam sebesar Rp1,009 juta per gram.
 
Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
 
Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
 
Baca juga: Harga Emas Antam Terus Melambung, Buyback Tembus Rp1 Juta!
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

 
Emas batangan 0,5 gram: Rp610,5 ribu.
Emas batangan 1 gram: Rp1,121 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp2,182 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp3,248 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp5,380 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp10,705 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp26,637 juta.
Emas batangan 50 gram: Rp53,195 juta.
Emas batangan 100 gram: Rp106,312 juta.
Emas batangan 250 gram: Rp265,515 juta.
Emas batangan 500 gram: Rp530,820 juta.
Emas batangan 1.000 gram: Rp1,061 miliar.
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan