Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura Gan Kim Yong melakukan pertemuan bilateral. Foto: dok Kemendag.
Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura Gan Kim Yong melakukan pertemuan bilateral. Foto: dok Kemendag.

Indonesia-Singapura Sepakat Bentuk Kelompok Kerja Guna Dorong Kinerja Perdagangan

Ade Hapsari Lestarini • 24 Agustus 2023 22:41
Jakarta: Indonesia dan Singapura sepakat mengadakan pertemuan tahunan di level menteri perdagangan dan membentuk kelompok kerja. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kinerja perdagangan.
 
Kesepakatan ini dicapai pada pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura Gan Kim Yong pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
 
Pertemuan ini berlangsung di sela Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN ke-55 dan Pertemuan Lainnya (The 55th AEM Meeting and Related Meetings) di Semarang, Jawa Tengah yang dilaksanakan 17-22 Agustus 2023.

 
Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Pengusaha Singapura Investasi di IKN

 
"Saya setuju dan mendukung inisiatif dibentuknya kelompok kerja tersebut karena volume perdagangan Indonesia dengan Singapura yang cukup besar, serta sebagai tetangga dekat dalam lingkup ASEAN," jelas Mendag Zulkifli Hasan, dalam siaran pers, Kamis, 24 Agustus 2023.
 
Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
 
Pada Januari-Juni 2023, nilai perdagangan Indonesia dan Singapura tercatat sebesar USD14,48 miliar. Sementara pada 2022, nilai perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD33,76 miliar. Nilai ini meningkat dibandingkan 2021 yang tercatat sebesar USD27,09 miliar.
 
Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Staf Khusus Mendag Bara Krishna Hasibuan, dan Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan