Ilustrasi pipa gas PGN. Foto: Medcom.id/Annisa Ayu.
Ilustrasi pipa gas PGN. Foto: Medcom.id/Annisa Ayu.

Kemendag-PGN Jamin Nilai Ukur Komersialisasi Gas Bumi

Nia Deviyana • 12 November 2021 15:59
Jakarta: Anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT PGAS Solution sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI terkait tera dan tera ulang meter gas.
 
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan ulang nota kesepahaman kerja sama lantaran sudah diawali pada 2015 dan berakhir pada 2021.
 
Direktur Utama PGN Solution Erwin Simanjuntak mengatakan tera dan tera ulang sangat penting bagi PGN Solution, karena ini adalah salah satu aktivitas yang mengukur dari besaran masuknya gas yang diterima dan dijual kepada pelanggan. PGN Solution memastikan apakah meter ini sudah layak dan tersertifikasi.

"Kami berharap kerja sama ini semakin bisa ditingkatkan. Semakin besar volume yang bisa kita tera, semakin cepat kita mendukung program PGN baik itu jargas maupun industri, serta kerja sama PGN Solution dengan Direktorat Metrologi juga semakin erat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 November 2021.
 
Tera adalah tanda uji pada alat ukur. Sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
 
Instalasi meter gas milik Balai Pengujian UTTP merupakan acuan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan gas. Tera ulang dilakukan untuk proses kalibrasi yaitu serangkaian kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional dari nilai yang ditunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan dengan standar ukur nasional mapun internasional.
 
"PGN Solution terus berkomitmen dalam kegiatan tera/tera ulang karena merupakan salah satu cara untuk memastikan konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya," kata dia.
 
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa timbangan atau takaran yang digunakan oleh sudah tepat dan benar. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan.
 
"Kerja sama ini suatu langkah baik di mana pemanfaatan fasilitas tera dan tera ulang milik PGN Solution ini akan dimanfaatkan oleh Pemerintah. Ke depannya kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak dimana bagi Direktorat Metrologi dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dengan menggunakan fasilitas-fasilitas PGN Solution sehingga konsumen PGN Solution pun dapat meter gas yang sudah ditera maupun ditera ulang secara cepat," tutup Kasubdit USU Direktorat Metrologi, Deni Tresna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan