Sebelum dipercaya masuk ke jajaran pemerintahan, Maulana dikenal sebagai advokat yang memiliki rekam jejak di bidang hukum dan politik. Ia juga aktif di Partai Gerindra serta pernah terlibat dalam tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan Maulana ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Dalam sumpahnya, ia menyatakan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga berjanji menaati peraturan perundang-undangan, menjunjung etika jabatan, serta menjalankan amanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Latar Belakang Pendidikan Maulana Bungaran
Maulana Bungaran lahir di Dumai, Riau, pada 9 Mei 1979. Ia mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada periode 1997–2003. Setelah itu, ia melanjutkan studi magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menyelesaikan pendidikannya pada 2018.
Latar belakang akademik tersebut menjadi bekal Maulana dalam menjalani profesi sebagai advokat. Sepanjang kiprahnya, ia terlibat dalam sejumlah perkara hukum, termasuk sengketa pemilihan umum dan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Pengalamannya menangani perkara politik telah dimulai sebelum Pilpres 2024. Pada Pilpres 2019, Maulana tercatat sebagai bagian dari tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia kemudian kembali terlibat dalam proses hukum yang berkaitan dengan pemilihan presiden lima tahun berikutnya.
Aktif di Partai Gerindra
Di luar praktik hukum, Maulana memiliki rekam jejak dalam struktur organisasi Partai Gerindra. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Ia juga pernah mengemban posisi Sekretaris Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Pengalaman tersebut memperlihatkan keterlibatannya dalam kegiatan organisasi politik sekaligus bidang advokasi hukum.
Pada 2023, Maulana turut menjadi kuasa hukum pemohon dalam perkara pengujian ketentuan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di MK. Dalam perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023, namanya tercatat sebagai salah satu advokat yang mewakili pemohon dari kalangan kader Partai Gerindra.
Keterlibatan dalam perkara tersebut menambah pengalaman Maulana dalam menangani persoalan hukum yang bersinggungan dengan aturan pemilu dan pencalonan pejabat publik.
Pernah Menjadi Anggota Pansel Komisi Yudisial
Pengalaman Maulana tidak terbatas pada pendampingan perkara di pengadilan. Ia juga pernah dipercaya menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tertanggal 21 Maret 2025. Dalam susunan kepanitiaan tersebut, Dhahana Putra menjabat sebagai ketua merangkap anggota.
Pansel memiliki tanggung jawab menyelenggarakan seleksi calon anggota KY melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga penilaian kualitas dan integritas para kandidat. Hasil seleksi kemudian ditetapkan dalam bentuk tujuh nama calon untuk disampaikan kepada Presiden sebelum diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pada September 2025, Maulana juga tercatat menjadi panelis dalam tahapan wawancara calon anggota KY periode tersebut. Wawancara berlangsung di Jakarta pada 16–18 September 2025.
Pengalaman di dalam pansel memberikan Maulana keterlibatan dalam proses seleksi pejabat lembaga negara, khususnya yang berkaitan dengan bidang peradilan dan integritas penegakan hukum.
Masuk Tim Hukum Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024
Nama Maulana kembali muncul dalam perkara hukum berskala nasional setelah penyelenggaraan Pilpres 2024. Ia menjadi salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam perselisihan hasil pemilihan umum presiden di MK.
Dalam perkara tersebut, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertindak sebagai pihak terkait. Tim hukum mereka menghadapi permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Maulana menjadi salah satu advokat yang turut memberikan pendampingan dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan presiden tersebut.
Pengalaman mendampingi pasangan calon dalam dua kontestasi pilpres, yakni pada 2019 dan 2024, menjadi bagian penting dari perjalanan profesional Maulana sebelum memasuki jabatan di pemerintahan.
Tugas Baru di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dengan pelantikan pada 15 Oktober 2026, Maulana kini mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Posisi tersebut menempatkannya dalam jajaran pimpinan kementerian yang menangani urusan keimigrasian dan pemasyarakatan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Peralihan dari profesi advokat ke jabatan pemerintahan menjadi babak baru dalam perjalanan karier Maulana. Pengalaman di bidang hukum, organisasi politik, serta proses seleksi pejabat lembaga negara menjadi bagian dari latar belakang yang dibawanya ke lingkungan kementerian.
Ke depan, Maulana akan menjalankan peran sebagai wakil menteri dalam mendukung pelaksanaan kebijakan dan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai pembagian tugas serta arahan pimpinan kementerian.