Bentuknya beragam, mulai dari memberikan diskon dan promo khusus, membagikan hadiah, menggelar acara, hingga mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan pelanggan.
Dilansir dari laman Prudential Syariah pada Jumat, 4 September 2026, Hari Pelanggan Nasional pertama kali dicetuskan pada 2003 oleh pengusaha Indonesia, Handi Irawan Djuwadi. Gagasan tersebut muncul dari pandangannya mengenai besarnya peran pelanggan dalam menjaga keberlangsungan sebuah bisnis, sehingga diperlukan momentum khusus bagi perusahaan untuk memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan pentingnya pelanggan.
Gagasan tersebut kemudian mendapat dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari perusahaan swasta, BUMN, hingga pemerintah. Pada akhirnya, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan 4 September sebagai Hari Pelanggan Nasional, yang kemudian diperingati setiap tahun oleh berbagai perusahaan dan pelaku usaha di Indonesia.
Pemilihan 4 September juga memiliki makna simbolis sebagai awal dari gerakan yang menempatkan pelanggan sebagai salah satu pusat perhatian dalam aktivitas bisnis. Momentum tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk tidak hanya mengejar penjualan, tetapi juga membangun hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan pelanggan.
Tujuan Hari Pelanggan Nasional
Peringatan Hari Pelanggan Nasional pada dasarnya tidak hanya ditujukan untuk memberikan promo atau hadiah. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan mengenai pentingnya pelanggan dalam keberlangsungan bisnis sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan.Selain memperkuat hubungan dengan pelanggan, peringatan ini diharapkan membuat perusahaan semakin menempatkan kebutuhan konsumen sebagai bagian penting dalam aktivitas bisnis. Perusahaan juga didorong untuk terus berinovasi dalam menciptakan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan serta perkembangan tren pasar. (Wisa Irena Br Sitepu)