Cara UMKM tingkatkan daya saing di E-Commerce. Foto: Istimewa
Cara UMKM tingkatkan daya saing di E-Commerce. Foto: Istimewa

UMKM Perlu Perkuat Legalitas dan AI untuk Bersaing di Pasar Digital

Rizkie Fauzian • 12 Oktober 2026 20:01
Ringkasnya gini..
  • UMKM perlu memperkuat legalitas usaha dan kemampuan digital untuk membangun kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar melalui perdagangan elektronik.
  • Pemanfaatan AI dapat membantu pelaku usaha memahami karakteristik konsumen dan meningkatkan visibilitas produk, tetapi perlu dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
  • Program KOLABORAKSI #2 yang digelar Kementerian Perdagangan bersama Lazada Indonesia diikuti lebih dari 200 pelaku usaha dengan materi legalitas dan pemanfaatan teknologi digital.
Jakarta: Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memperkuat legalitas usaha dan kemampuan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan daya saing di perdagangan digital. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (PMSEPJ), Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, bekerja sama dengan Lazada Indonesia kembali menggelar program Kolaboraksi #2 bertema “Raih Akses Pasar Lewat Legalitas, Kredibilitas, dan Kreativitas”.

Program tersebut membahas pemenuhan perizinan usaha serta pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) secara bertanggung jawab. Kegiatan ini juga dikaitkan dengan upaya memperkuat kesiapan UMKM menghadapi peningkatan transaksi menjelang Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Direktur PMSEPJ Dwinanto Rumpoko mengatakan, pelaku usaha perlu mempersiapkan diri sebelum berpartisipasi dalam perdagangan digital.

“Penting bagi pelaku usaha untuk memiliki kesiapan matang dalam berpartisipasi di perdagangan digital. Penguatan legalitas dan kapasitas teknologi bukan sekadar kepatuhan administratif, tapi investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing usaha itu sendiri,” ujar Dwinanto dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Oktober 2026.

Menurut Dwinanto, Kementerian Perdagangan juga melakukan pemantauan dan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung ekosistem perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang aman dan berdaya saing.
 

Legalitas dan Teknologi Jadi Perhatian UMKM

Perwakilan Lazada Indonesia, Head of Government Affairs Yovan Sudarma, mengatakan legalitas usaha dan kesiapan digital menjadi faktor penting bagi pelaku usaha untuk membangun kepercayaan konsumen dan menjaga keberlanjutan bisnis.

Legalitas dapat membantu pelaku usaha memperluas akses pasar, sedangkan kemampuan digital membuka peluang untuk memanfaatkan platform perdagangan elektronik dan teknologi dalam pengembangan usaha.

Forum Kolaboraksi #2 dihadiri lebih dari 200 pelaku usaha. Peserta mendapatkan materi mengenai penguatan legalitas serta pemanfaatan AI untuk meningkatkan visibilitas produk dan daya saing di pasar digital.

Praktisi dan edukator AI Azhar Suardi menjelaskan, teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pelaku usaha memahami karakteristik konsumen di pasar yang dituju.

“AI dapat digunakan sebagai alat bantu untuk memetakan karakteristik konsumen di suatu pasar,” kata Azhar.

Meski demikian, pelaku usaha perlu menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab agar pemanfaatan teknologi tetap sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Program ini juga melibatkan Lampu.id sebagai akselerator. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghubungkan aspek regulasi, praktik usaha, dan inovasi sehingga produk lokal memiliki kesiapan lebih baik untuk bersaing di perdagangan digital.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(KIE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan