Staf Ahli Menteri BUMN Arya Sinulingga - - Foto: Medcom/ Suci Sedya
Staf Ahli Menteri BUMN Arya Sinulingga - - Foto: Medcom/ Suci Sedya

Gugatan Serikat Pekerja Pertamina Dinilai Irasional

Annisa ayu artanti • 22 Juli 2020 15:33
Jakarta: Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kepada Menteri BUMN Erick Thohir irasional atau tak masuk akal.
 
"Jadi mengada-ada juga, jadi kita siap saja dengan gugatan mereka, karena kita tahu pasti bisa kita kalahkan lah karena absurd dan aneh," kata Arya di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
 
Arya menjelaskan keanehan tersebut tampak dari gugatan terkait rencana go public atau Initial Public Offering (IPO) anak usaha. Padahal rencana itu belum terealisasi.
 
"Itu absurd banget gugatannya, mereka membicarakan IPO, padahal belum ada IPO. Apa yang mau digugat?" tanya dia.
 
Lebih lanjut gugatan mengenai kepemilikan aset. Arya menegaskan anak usaha tetap milik Pertamina. Kemudian gugatan mengenai struktur organisasi dan manajemen perusahaan.
 
FSPPB mengatakan karyawan dirugikan karena pembentukan struktur organisasi tidak melibatkan serikat pekerja. Arya menyebut kepengurusan perusahaan BUMN tidak harus melibatkan pekerja.
 
"Apalagi kalau katanya susunan kepengurusan enggak ada konsultasi sama pekerja, kan lebih absurd lagi. Memang karyawan punya hak menentukan siapa yang direksi?" imbuh dia.
 
Arya pun mengaku siap menghadapi gugatan tersebut atau membawanya ke jalur hukum. "Ini perusahaan, bukan organisasi. Kalau ormas itu betul mungkin begitu cara menentukan kepengurusannya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan