Aset tanah milik negara. Foto : ATR.
Aset tanah milik negara. Foto : ATR.

Disita Satgas BLBI, Lahan di Lippo Karawaci Sudah Dimiliki Pemerintah 10 Tahun Lalu

Arif Wicaksono • 27 Agustus 2021 21:23
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset properti di Perumahan Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang. Aset tanah seluas 251.992 meter persegi ini memiliki nilai Rp1,3 triliun.
 
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan aset tanah ini sudah diserahkan oleh Lippo Karawaci kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Artinya, aset ini sudah merupakan aset milik pemerintah dan kini sudah dikuasai oleh negara.
 
"Kita memastikan penguasaan kita. Karena ternyata selama ini, tanah ini dikuasai oleh orang lain, dan itu yang juga sedang kami lakukan, kita memiliki hak," kata dia dalam video conference, Jumat, 27 Agustus 2021.

Pihak Lippo mengklarifikasi mengenai aset di Lippo karawaci yang disebutkan diambil alih oleh satgas BLBI tersebut. Lippo beranggapan bahwa lahan itu sudah dimiliki pemerintah dari sepuluh tahun yang lalu.
 
"Lahan yang diceritakan adalah lahan yang sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah sejak 2001.  Karena itu, tidak benar bahwa sepertinya terjadi penyitaan atau perampasan lahan," ujar Corporate Communication Lippo Karawaci Danang Kemayang Jati dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Dia menjelaskan kepemilikan lahan oleh pemerintah, Depkeu, sejak 2001, terkait dengan BLBI terhadap bank-bank yang diambil alih oleh pemerintah, BPPN, pada September 1997 pada krisis moneter saat itu. Dia menegaskan tak ada satu perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan satu sen pun dana BLBI.
 
"Bahwa di antara aset-aset yang dikonsolidasikan di dalam satgas tersebut ada yang terletak disekitar pemukiman yang disebut Lippo Karawaci adalah sesuatu hal yang wajar," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan