"Pembukaan harus tetap dilakukan secara hati-hati walaupun kenaikan kasus sudah menurun. Tapi Rt masih belum berada di bawah 1. Tapi kita berharap dalam minggu ini akan berada di bawah 1," kata dia dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 12 Oktober 2021.
Dia memastikan pembukaan penerbangan internasional ke Bali tak akan menimbulkan lonjakan kasus konfirmasi covid-19. Hal itu mengacu terhadap arahan Presiden Joko Widodo untuk terlebih dulu melakukan simulasi sebelum pembukaan penerbangan diimplementasikan.
Luhut bilang, manajemen karantina di wilayah-wilayah yang akan dibuka pintu masuknya harus dipastikan siap dan matang. Sejalan dengan upaya itu, pemerintah juga akan mendorong vaksinasi lansia di Gianyar lantaran masih belum memenuhi target.
Rencananya, pekan ini vaksinasi lansia di Gianyar akan mencapai 40 persen. Selain itu, pemerintah juga akan memperketat syarat untuk masuk ke Indonesia, terutama Bali. Dalam hal ini pemerintah akan memperkuat pembatasan pada pre-departure requirement dan on-arrival requirement.
Syarat wisman masuk Bali
- Pemerintah mengharuskan pelaku perjalanan berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah lima persen.
- Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimum 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
- Bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa inggris, selain bahasa negara asal.
- Lalu asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum USD100 dan mencakup pembayaran penanggungan covid-19.
- Pelaku perjalanan harus menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dan dari penyedia akomodasi dan pihak ketiga.
- Pelaku perjalanan harus mengisi E-HAC melalui aplikasi pedulilindungi.
- Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri
- Jika negatif, maka dapat melakukan karantina di tempat yang sudah direservasi selama lima hari lalu melakukan PCR pada hari keempat malam. Jika negatif, maka pada hari kelima sudah bisa keluar dari karantina.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, wilayah lain yang telah siap menyambut wisatawan asing ialah Kepulauan Riau. Dia bilang aturan dan persyaratan pelancong asing untuk masuk Kepri ialah sama dengan yang diterapkan di Bali. "Rencananya diberlakukan pada 14 Oktober, nanti akan dibuat SE tersendiri," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News