Ilustrasi ekonomi digital. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi ekonomi digital. Foto: Medcom.id.

Survei Biaya Hidup BPS Tangkap Fenomena Belanja Daring

Antara • 12 Desember 2023 13:24
Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengatakan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 menangkap perubahan ekosistem transaksi ekonomi sebagai dasar penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).
 
Kemajuan teknologi telah mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha berbasis digital, yang diperlihatkan dengan perkiraan pertumbuhan jumlah usaha e-commerce pada 2022 sebesar 4,46 persen dibandingkan 2021.
 
"Penyelenggara statistik harus terus berinovasi agar produk statistik yang dihasilkan mampu mengikuti perkembangan zaman, terutama akibat perkembangan teknologi digital yang luar biasa," kata Amalia dikutip dari Antara, Selasa, 12 Desember 2023.
 
baca juga: TikTok Ambil Alih 75% Saham Tokopedia

Ia mengatakan komposisi asal barang yang dikonsumsi pada SBH 2022 akan memperhitungkan bobot jenis pasar, antara lain pasar tradisional, modern, dan daring (online).

Bobot jenis pasar digunakan pada saat penghitungan RH (Relatif Harga) di level komoditas. Setiap komoditas di suatu kabupaten/kota mempunyai bobot jenis pasar yang unik (bisa sama ataupun berbeda antar kabupaten/kota).
 
Cakupan pencacahan pasar daring dilakukan mulai dari lima kota yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Surabaya, serta enam komoditas meliputi baju Muslim wanita, sepatu pria, sepatu olahraga pria, sepatu wanita, telepon seluler, dan parfum.

Respons perubahan ekonomi Indonesia

Amalia menuturkan pencacahan pasar daring merupakan langkah yang dilakukan oleh BPS untuk bisa merespons perubahan perekonomian, perubahan yang terjadi akibat kemajuan teknologi digital, dan berbagai perubahan dari tren pasar maupun konsumen.
 
"Walaupun kami akui bahwa ini mungkin belum sempurna, tetapi setidaknya BPS bisa melakukan pencacahan pasar daring ini," ujar dia.
 
Dengan demikian, ia menjelaskan, perhitungan konsumsi dari pasar daring dalam inflasi akan mulai dilakukan pada inflasi Januari 2024 yang akan diumumkan BPS pada Februari 2024, seiring dengan mulai berlakunya SBH 2022 sebagai tahun dasar penghitungan inflasi.
 
SBH 2022 dilakukan dengan tujuan untuk memutakhirkan tahun dasar inflasi dengan pertimbangan pemulihan perekonomian pascapandemi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan