Erick tak bisa menolerir kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu. Menurut dia, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Mei 2021.
Baca: Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Sekali lagi dia menegaskan, apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegas Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News