Pengusaha di Jakarta siap kembali meningkatkan aktivitas bisnis usai Gubernur DKI Jakarta. Foto: Antara/Nova Wahyudi.
Pengusaha di Jakarta siap kembali meningkatkan aktivitas bisnis usai Gubernur DKI Jakarta. Foto: Antara/Nova Wahyudi.

Pengusaha Sambut Kelonggaran PSBB Jakarta Jilid II

Ilham wibowo • 11 Oktober 2020 18:10
Jakarta: Pengusaha di Jakarta siap kembali meningkatkan aktivitas bisnis usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan masa transisi pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.
 
"Pengusaha Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB transisi," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang kepada Medcom.id, Minggu, 11 Oktober 2020.
 
Kebijakan PSBB Jilid II transisi tersebut berlaku selama dua pekan ke depan mulai 12-25 Oktober 2020. Para pelaku usaha sudah menerima informasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

"Setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50 persen," ungkapnya.
 
Berbagai sektor usaha dan jasa diharapkan kembali produktif seperti hotel, restoran, cafe, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi, UKM di lokasi binaan serta salon atau barbershop.
 
"Rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB transisi, tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan