Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dengan disalurkannya tahap II ini Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 4,89 juta pekerja untuk termin kedua. Total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap dua," kata Ida, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 13 November 2020.
Ida menjelaskan pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji termin kedua. Ia memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua. "Sebelumnya kami mendapat informasi penyaluran termin kedua ditunda. Itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin, 9 November, dan hari ini dilanjutkan tahap II," jelasnya.
Lebih lanjut, Ida mengatakan, setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemenaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News