Ketua Tim PMO Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan dari modal tersebut, IFG Life akan menyelesaikan proses transfer nasabah Jiwasraya dengan nilai Rp33,02 triliun pada tahap I.
Pengalihan polis ini sesuai dengan akta pengalihan polis yang ditandatangani pada 15 Desember 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pengalihan polis pada IFG Life efektif 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan oleh IFG Life sesuai kontrak pada masing-masing produk," kata Hexana dalam seremonial pengalihan polis di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.
Sementara itu, pengalihan polis tahap kedua masih membutuhkan proses penyelesaian dokumen administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation.
"Proses peralihan polis tahap II ditargetkan selesai pada semester I-2022," tambah Hexana.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja menambahkan saat ini perusahaan telah memastikan kesiapan Kantor Representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal.
Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat. Namun nasabah pun dapat menghubungi 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap.
Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis. Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring dan juga daring.
Untuk lebih lanjut, pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifg-life.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis. Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia.
“IFG Life telah memiliki 21 kantor representatif dan Customer Center sebagai kantor yang akan berfokus pada pelayanan kepada pemegang polis," jelasnya.
Pendirian IFG Life
Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perasuransian khususnya asuransi jiwa. IFG Life merupakan anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi dan Penjaminan. Kehadiran IFG Life sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) grup untuk memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun.
IFG Life berdiri pada 22 Oktober 2020 dan telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 07 April 2021 melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).