Ilustrasi jalan tol. Foto: MI/Ramdani.
Ilustrasi jalan tol. Foto: MI/Ramdani.

Hutama Karya Siapkan Layanan Operasional Tol Siaga Mudik Lebaran 2024

Antara • 31 Maret 2024 13:46
Pekanbaru: PT (Persero) Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam memberikan layanan operasional tol siaga mudik Idul Fitri 2024 bagi pengguna Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Pekanbaru-Dumai.
 
"Persiapan tersebut di antaranya adalah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Siaga Mudik Lebaran 2024, agar para pengguna jalan tol bisa melintas dengan aman," kata Branch Manager Manajer Tol Pekanbaru-Bangkinang PT Hutama Karya (Persero) Jarot Seno Wibawa dikutip dari Antara, Minggu, 31 Maret 2024.
 
baca juga: Hutama Karya Tambah SPKLU di Trans Sumatera, Ini Lokasinya

Ia mengatakan, Hutama Karya juga melakukan pengecekan kendaraan siaga di antaranya yakni kendaraan patroli, rescue, ambulans derek, dan lain-lain serta menerbitkan panduan mudik Idul Fitri 2024 bertema "Trans Sumatera Ramadhan Guidebook 2024".
 
Persiapan tersebut dilakukan katanya menyebutkan adalah untuk mengantisipasi terjadi lonjakan volume kendaraan saat libur panjang hingga libur Idul Fitri pada 8-15 April 2024.

"Jumlah trafik kendaraan yang masuk ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang total kumulatif mencapai 8.390 kendaraan yang melintas selama libur 28-29 Maret 2024 mengalami peningkatan 7,5 persen," jelas dia.

peningkatan volume lalu lintas

Selain Tol Pekanbaru-Bangkinang, Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) juga mengalami peningkatan sebesar 12,52 persen, jika dibandingkan dengan volume lalulintas normal dengan total kumulatif 26.019 unit kendaraan yang melintas.
 
"Arus lalu lintas kendaraan pada Tol Pekanbaru-Dumai naik 12,52 persen dibanding pada hari biasa dan diprediksi akan naik lagi pada hari libur berikutnya karena libur akhir pekan cukup panjang," katanya lagi.
 
Pantauan ANTARA pada Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang terpantau lancar, namun sejumlah kendaraan pribadi memacu kendaraan mencapai 200 km per jam lebih atau melebihi batas laju maksimal kendaraan yang dipajang pada besi tiang pengumuman di sepanjang pinggir jalan tol yakni 80 km per jam itu.
 
"Banyak kejadian tidak terduga ketika kendaraan melaju di atas batas disarankan pengelola tol, dan bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Pengelola tol perlu kembali memasang imbauan agar pengendara tidak mengebut di jalan tol," kata Ed (45), warga Kota Pekanbaru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan