Ilustrasi industri makanan dan minuman - - Foto: dok Kemenperin
Ilustrasi industri makanan dan minuman - - Foto: dok Kemenperin

Kemenperin: Industri Mamin Berkomitmen Terapkan Prokes dan Dukung Vaksinasi

Husen Miftahudin • 29 Juli 2021 14:43
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan industri makanan dan minuman (mamin) berkomitmen mendukung penerapan protokol kesehatan (prokes) dan percepatan vaksinasi di. Hal ini merupakan upaya menjaga aktivitas produksi di sektor industri guna pemulihan ekonomi nasional.
 
"Kemarin kami memantau pelaksanaan protokol kesehatan di industri, terutama di sektor makanan dan minuman (mamin). Sejauh ini, tiga industri yang kami kunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Juli 2021.
 
Menurut dia, pada dasarnya industri mamin telah memiliki standar higienis yang cukup ketat, sehingga karyawan terbiasa menggunakan perlengkapan seperti masker dan sarung tangan saat bekerja, ditambah dengan face shield. Penerapan protokol kesehatan yang ketat diharapkan dapat menekan peningkatan kasus di industri.

"Dengan begitu, pabrik bisa berjalan dengan utilisasi seperti biasa, dan bahkan terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ucapnya.
 
Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kemenperin juga diikuti dengan kewajiban industri untuk melakukan pelaporan pelaksanaan kegiatan industri secara berkala dan tertib.
 
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di kawasan industri. Surat Edaran tersebut mengatur kewajiban penerapan protokol kesehatan di area pabrik atau perusahaan.
 
Perusahaan pemegang IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu pada hari Selasa dan Jumat. "Pelaporan ini dilakukan secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," ungkap Putu.
 
Ia menyatakan, industri mamin sejauh ini sangat bagus dalam menerapkan protokol kesehatan. Karenanya, Kemenperin juga mendorong agar para pekerja di sektor mamin dapat menerima vaksinasi.
 
"Industri mamin punya kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus merupakan sektor kritikal yang menyuplai kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, pekerjanya mencapai lima juta orang," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan