Presiden Joko Widodo memantau pembagian BSU di Kantorpos (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Presiden Joko Widodo memantau pembagian BSU di Kantorpos (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)

Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia

Rosa Anggreati • 31 Oktober 2022 17:19
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 pada pekan ini, melalui Kantorpos.
 
Seperti diketahui, program BSU disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Adanya penyaluran BSU diharapkan bisa menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan jika saat ini penyaluran BSU masih merampungkan penyaluran tahap 6, melalui Bank Himbara. 

Untuk tahap 7 penyaluran BSU akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (persero) sebesar 600 ribu per orang dengan jumlah penerima sebanyak 3,6 juta  pekerja yang telah terdaftar. Jadi, mereka bisa mengambil dana BSU melalui Kantorpos terdekat. Tentu saja calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu. 
 
"Data calon penerima sudah ada di PT Pos Indonesia dan dana BSU akan segera disalurkan pada pekan ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
 
Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
 
Seperti apa mekanisme penyaluran BSU yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia? Simak informasinya, berikut ini.


Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantorpos:  


1. Cek status penerima BSU  (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJSTK)
 
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima  
 
3. Datang ke Kantorpos 
 
4. Membawa KTP


Syarat Penerima BSU 2022: 


1. WNI dibuktikan dengan KTP 
 
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 
 
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah 
 
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri 
 
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. 
 
Untuk semakin mempermudah akses penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), maka dapat dilakukan secara online.


Cara Cek Penerima BSU 2022 melalui Ponsel: 


1. Kunjungi website kemnaker.go.id 
 
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun 
 
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda 
 
4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi 
 
5. Cek notifikasi 
 
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
 
Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
 
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Himbara, dipersilakan datang langsung ke Kantorpos dengan mekanisme pembayaran BSU sebagai berikut:
 
1. Penerima BSU datang ke Kantorpos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima
 
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan mengunduh aplikasi Pospay pada playstore). Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantorpos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan
 
3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
 
4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
 
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU
 
6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU
 
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU
 
8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.
 
Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)


Unduh Pospay Biar Lebih Mudah dan Praktis


Penerima BSU diimbau mengunduh aplikasi Pospay melalui smartphone. Mengapa? Sebab, Pospay memudahkan pengecekan kepastian seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
 
Dengan hanya klik aplikasi Pospay di smartphone, penerima BSU tidak perlu antre hanya untuk mengecek kepastian sebagai penerima BSU.
 
Mengenai kerahasiaan data penerima BSU, PT Pos Indonesia menjamin bahwa foto e-KTP penerima BSU di aplikasi Pospay tidak disimpan oleh PT Pos Indonesia. Proses pemindaian e-KTP hanya untuk memudahkan pengecekan NIK e-KTP penerima BSU.
 
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki smartphone, pengecekan bisa dilakukan melalui Kantorpos atau melalui surat pemberitahuan yang diberikan melalui perusahaan tempat penerima BSU bekerja.
 
Informasi seputar BSU bisa diperoleh melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau bsu.kemnaker.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay yang telah diunduh di smartphone.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan